Indonesia–Uni Eropa Percepat IEU-CEPA, Dorong Perdagangan dan Investasi

0
43
Foto: Kemenko Ekon

(Vibizmedia – Jakarta) Di tengah ketidakpastian ekonomi global, Pemerintah Indonesia terus memperkuat kerja sama dengan mitra strategis untuk memperluas akses pasar, meningkatkan investasi, serta memperkuat rantai pasok global. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui percepatan implementasi Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA), yang kini memasuki tahap krusial setelah Komisi Eropa mengajukan usulan penandatanganan dan pengesahan perjanjian tersebut, beserta Investment Protection Agreement (IPA), kepada Dewan Uni Eropa.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menilai kerja sama ini berpotensi menjadi pendorong signifikan bagi pertumbuhan ekonomi global. Ia menegaskan pentingnya hubungan perdagangan yang bebas, adil, dan saling menguntungkan antara Indonesia dan Uni Eropa, sejalan dengan harapan Presiden Prabowo Subianto agar kemitraan ini menjadi game changer di pasar global.

Pengajuan tersebut menjadi tonggak penting setelah melalui proses perundingan panjang. Bagi Uni Eropa, IEU-CEPA dan IPA merupakan bagian dari strategi diversifikasi kemitraan ekonomi, sekaligus upaya memperkuat hubungan perdagangan dan investasi, membuka peluang ekspor baru, serta meningkatkan ketahanan rantai pasok energi dan bahan baku.

Sebagai negara dengan populasi sekitar 280 juta jiwa dan ekonomi terbesar di kawasan Indo-Pasifik, Indonesia dipandang memiliki peran strategis dalam kemitraan ini. IEU-CEPA dan IPA dirancang sebagai perjanjian modern yang memberikan manfaat timbal balik, sekaligus mendorong terciptanya sistem perdagangan dan investasi yang lebih terbuka, transparan, dan berkelanjutan.

Melalui perjanjian ini, Uni Eropa akan menghapus bea masuk untuk 98,5 persen pos tarif, menyederhanakan prosedur ekspor ke Indonesia, serta membuka peluang investasi di sektor strategis seperti kendaraan listrik, elektronik, dan farmasi. Selain itu, kerja sama ini juga mencakup perlindungan hak kekayaan intelektual dan penguatan rantai pasok melalui fasilitasi perdagangan bahan baku kritis.

Bagi Indonesia, implementasi IEU-CEPA diharapkan mampu memperluas pasar ekspor ke Uni Eropa, meningkatkan daya saing produk nasional, menarik investasi berkualitas, serta memperkuat posisi Indonesia dalam rantai nilai global. Dampak lanjutannya mencakup peningkatan produktivitas industri, penciptaan lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

Jika disetujui Dewan Uni Eropa, kedua perjanjian tersebut akan diajukan ke Parlemen Eropa untuk persetujuan akhir sebelum diberlakukan. Di sisi lain, Pemerintah Indonesia juga tengah menjalankan proses ratifikasi sesuai mekanisme nasional.

Sebelumnya, Indonesia dan Uni Eropa telah menyelesaikan substansi perundingan pada 2025, dengan target ratifikasi rampung pada semester II 2026 dan implementasi dimulai awal 2027. Pemerintah berharap tahapan di tingkat Uni Eropa dapat mempercepat terwujudnya kemitraan ekonomi yang lebih erat dan saling menguntungkan.

Airlangga menegaskan, pemerintah menargetkan proses ratifikasi selesai pada paruh kedua 2026 agar implementasi perjanjian dapat segera dimulai pada awal 2027.