Perlindungan Varietas Tanaman Diperkuat, Benih Unggul Kian Bertambah

0
57
Seorang petani sedang bekerja di sawah di Krawang, Jawa Barat (Foto: Dyah M Nugrahani)

(Vibizmedia – Jakarta) Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP) Kementerian Pertanian terus mendorong peningkatan permohonan serta penerbitan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk Perlindungan Varietas Tanaman (PVT). Langkah ini dilakukan guna memperluas ketersediaan benih varietas unggul baru sebagai upaya mendukung swasembada pertanian yang berkelanjutan.

Dorongan tersebut melibatkan berbagai pihak, mulai dari instansi pemerintah, perguruan tinggi, hingga industri perbenihan. Kepala Pusat PVTPP, Leli Nuryati, menyampaikan bahwa hingga pertengahan 2026 pihaknya telah menerima 128 permohonan hak PVT melalui aplikasi Apply PVT, melampaui total permohonan sepanjang 2025 yang mencapai 108 permohonan.

Ia menjelaskan, rapat penetapan rekomendasi Hak PVT kali ini merupakan yang keempat pada tahun 2026. Rapat tersebut membahas hasil pemeriksaan substantif atau Uji BUSS terhadap 18 varietas dari sembilan jenis tanaman, antara lain padi, cabai, melon, stroberi, bluberi, ekaliptus, semangka, buncis, mawar, dan jagung. Para pemohon berasal dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Universitas Brawijaya, serta industri benih.

Menurut Leli, proses penetapan rekomendasi merupakan tahapan krusial dalam pemberian hak PVT. Setiap keputusan diambil berdasarkan hasil pemeriksaan yang objektif, teliti, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia menegaskan bahwa varietas yang memperoleh HKI PVT dipastikan memiliki kualitas unggul. Hal ini sejalan dengan fokus Kementerian Pertanian dalam menyediakan benih unggul guna meningkatkan produktivitas sektor pertanian.

Lebih lanjut, PVTPP berkomitmen memastikan proses penerbitan sertifikat Hak PVT berjalan sesuai target, sekaligus memberikan kepastian layanan bagi para pemohon tanpa mengurangi kualitas dan integritas pemeriksaan. Upaya ini dinilai sebagai langkah strategis dalam mendorong inovasi serta meningkatkan daya saing sektor pertanian nasional.

Di sisi lain, PVTPP juga mencatat peningkatan kinerja layanan publik. Berdasarkan Survei Kepuasan Masyarakat Triwulan II Tahun 2026, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) mencapai 3,82, meningkat dari 3,76 pada triwulan sebelumnya. Khusus layanan PVT, nilai IKM mencapai 3,88, melampaui target 3,87.

Capaian tersebut mencerminkan meningkatnya kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan. Meski demikian, PVTPP menegaskan akan terus melakukan evaluasi berdasarkan masukan dari para pemangku kepentingan guna meningkatkan kualitas layanan ke depan.