Upaya Besar Pulihkan 750 Hektare Mangrove di Sumatera Utara

0
53
Foto: Kementerian Kehutanan

(Vibizmedia – Nasional) Suaka Margasatwa (SM) Karang Gading dan Langkat Timur Laut merupakan satu-satunya kawasan konservasi mangrove di Sumatera Utara dengan luas mencapai 14.827 hektare.

Secara ekologis, kawasan ini didominasi oleh berbagai jenis mangrove sejati beserta vegetasi pendukungnya, seperti Rhizophora apiculata, Avicennia alba, Avicennia marina, Bruguiera parviflora, Sonneratia alba, dan Sonneratia caseolaris.

Keanekaragaman hayati di kawasan ini tergolong tinggi. SM Karang Gading dan Langkat Timur Laut menjadi habitat penting bagi sejumlah satwa dilindungi, di antaranya tuntong laut (Batagur borneoensis), lumba-lumba, lutung kelabu, elang bondol, dan elang laut. Selain itu, kawasan ini juga menjadi lokasi persinggahan berbagai burung migran, termasuk spesies dilindungi seperti bangau tontong, bluwok, kuntul cina, cangak besar, dan dara laut sayap putih.

Tak hanya bernilai ekologis, kawasan ini juga memiliki fungsi sosial yang signifikan bagi masyarakat sekitar. Ekosistem mangrove berperan sebagai pelindung alami dari abrasi dan banjir, sementara sungai-sungai di dalam kawasan menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat yang sebagian besar berprofesi sebagai nelayan. Dengan demikian, kawasan ini berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus menopang kehidupan sosial ekonomi masyarakat.

Namun, kawasan ini menghadapi berbagai tekanan yang mengancam kelestariannya. Kerusakan telah terjadi sejak kawasan masih berstatus hutan register, sebelum ditetapkan sebagai kawasan konservasi pada 1980. Perambahan semakin meningkat pascareformasi 1998, terutama di wilayah yang berbatasan dengan permukiman. Sebagian kawasan telah dialihfungsikan menjadi tambak, permukiman, dan perkebunan kelapa sawit, bahkan diperjualbelikan kepada pihak tertentu.

Upaya pemulihan terus dilakukan oleh Kementerian Kehutanan melalui Balai Besar KSDA Sumatera Utara, baik melalui rehabilitasi lahan maupun program lainnya. Hingga 2022, sekitar 3.385 hektare atau 22,83 persen dari total kawasan masih dalam kondisi rusak dan memerlukan pemulihan.

Sejak 2023, pemulihan ekosistem diperkuat melalui kerja sama Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jerman melalui KfW dalam program Forest Programme VI. Berbagai kegiatan dilakukan, mulai dari penanaman mangrove, edukasi masyarakat, hingga penguatan komitmen konservasi melalui kesepakatan bersama.

Kegiatan awal meliputi penanaman 100.000 batang mangrove, sosialisasi melalui festival adat dan agama, serta penandatanganan komitmen konservasi. Selain itu, dilakukan pula patroli habitat dan pemantauan tuntong laut, serta penguatan pengamanan kawasan melalui SMART Patrol yang mencakup 150 grid di area seluas 15.000 hektare.

Pada 2024, pemulihan dilakukan melalui pembongkaran tambak di 80 titik (±50 hektare), penebangan 5.150 pohon sawit (±41 hektare), penanaman mangrove seluas 150 hektare, serta pembibitan 360.000 bibit mangrove. Upaya ini dilengkapi dengan modifikasi tanggul untuk melindungi area tanam.

Pada 2025, kegiatan berlanjut dengan pembibitan lebih dari 1,1 juta bibit mangrove, penebangan 10.125 pohon sawit di lahan 81 hektare, serta penanaman mangrove seluas 202,2 hektare yang mencakup bekas kebun sawit dan tambak.

Seluruh kegiatan ini didukung oleh 19 kelompok masyarakat dan kelompok tani hutan di sekitar kawasan. Keterlibatan mereka menjadi kunci dalam pembibitan, penanaman, pemeliharaan, hingga pengawasan kawasan, sekaligus memperkuat konservasi berbasis masyarakat.

Hingga 2025, total luasan penanaman mangrove telah mencapai 352,2 hektare. Sementara itu, pada 2026 direncanakan pembibitan lebih dari 1,1 juta bibit mangrove serta penanaman di area seluas 398 hektare, termasuk lahan bekas sawit, tambak, dan area terbuka. Selain itu, akan dilakukan penanaman tanaman batas untuk memperjelas wilayah kawasan.

Jika seluruh rencana tersebut terealisasi, total area pemulihan mangrove sepanjang 2024–2026 diperkirakan mencapai 750,02 hektare.

Capaian ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk mengembalikan fungsi ekosistem mangrove, melindungi habitat satwa, memperkuat pengamanan kawasan, serta meningkatkan peran aktif masyarakat dalam menjaga kelestarian Suaka Margasatwa Karang Gading dan Langkat Timur Laut.