Pemerintah Resmi Ajukan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI Definitif

0
148
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan keterangan pers di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (10/8/2026). (Foto; InfoPublik)

(Vibizmedia – Jakarta) Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyerahkan Surat Presiden (Surpres) dari Presiden Prabowo Subianto kepada DPR RI terkait pengajuan Destry Damayanti sebagai calon Gubernur Bank Indonesia (BI) definitif.

Surpres tersebut diserahkan kepada pimpinan DPR RI pada Senin (10/8/2026). Prasetyo menjelaskan, Destry merupakan satu-satunya nama yang diajukan Presiden untuk mengisi posisi Gubernur BI.

“Namanya tunggal, yaitu Ibu Destry Damayanti, yang saat ini menjabat sebagai penjabat sementara Gubernur BI. Selanjutnya akan diproses oleh DPR sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Prasetyo usai penyerahan di kompleks parlemen, Jakarta.

Ia menambahkan, Surpres tersebut diterima langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Selain pengajuan calon Gubernur BI, Presiden juga menyertakan usulan calon Deputi Senior BI serta calon Deputi Gubernur BI untuk mengisi posisi yang saat ini mengalami kekosongan.

Meski hanya mengajukan satu nama, Prasetyo menegaskan bahwa proses selanjutnya sepenuhnya menjadi kewenangan DPR RI sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Saat ini, Destry Damayanti menjabat sebagai penjabat sementara Gubernur BI setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri pada Juli 2026. Penunjukan tersebut mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang tentang Bank Indonesia yang telah beberapa kali diperbarui, terakhir melalui regulasi terkait penguatan sektor keuangan.

Dalam kesempatan yang sama, Prasetyo juga menyerahkan Surpres lain yang memuat pengajuan calon Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta calon Duta Besar untuk negara-negara sahabat kepada DPR RI.