
(Vibizmedia – Jakarta) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengembangkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) HUB sebagai sistem digital terintegrasi untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap kendaraan angkutan barang. Sistem ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mewujudkan kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) 2027.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan mengatakan ETLE HUB mengintegrasikan berbagai sumber data kendaraan angkutan barang sehingga pengawasan dapat dilakukan secara lebih sistematis, terukur, dan akuntabel.
Hal tersebut disampaikan Aan saat peluncuran Sistem Penegakan Hukum melalui Alat Bukti Rekaman Elektronik Pelanggaran Lebih Dimensi dan Lebih Muatan (ETLE HUB) di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.
“ETLE HUB bukan sekadar penggunaan kamera untuk menangkap pelanggaran. Sistem ini kami bangun untuk mengintegrasikan pengawasan kendaraan angkutan barang berbasis data, mulai dari identitas dan data teknis kendaraan, hasil penimbangan, uji berkala, hingga perizinan angkutan. Dengan integrasi tersebut, pengawasan dapat dilakukan secara lebih sistematis, terukur, dan akuntabel,” ujar Aan dalam keterangan tertulis, Selasa (11/8/2026).
Menurut Aan, ETLE HUB dikembangkan sebagai integrated enforcement ecosystem yang menghubungkan berbagai perangkat dan sumber data dalam sektor transportasi darat.
Digitalisasi tersebut mengubah proses pengawasan yang sebelumnya banyak dilakukan secara manual menjadi sistem yang lebih cepat, konsisten, transparan, dan dapat terhubung dengan berbagai sistem lainnya.
“Yang kita lakukan adalah mendigitalisasi proses yang selama ini telah berjalan secara manual. Bedanya, dengan ETLE HUB prosesnya menjadi lebih cepat, konsisten, transparan, dan dapat diintegrasikan dengan berbagai sistem lainnya,” katanya.
Aan menjelaskan digitalisasi diperlukan karena jumlah kendaraan angkutan barang yang beroperasi sangat besar, sementara jumlah petugas dan titik pemeriksaan terbatas.
Melalui ETLE HUB, pengawasan yang sebelumnya sangat bergantung pada pemeriksaan fisik dan keberadaan petugas di lapangan diarahkan menjadi pengawasan berbasis data yang dapat dilakukan secara berkelanjutan.
“Kita harus melihat realitas bahwa jumlah kendaraan angkutan barang yang beroperasi sangat besar, sementara jumlah petugas dan titik pemeriksaan tentu memiliki keterbatasan. Dengan digitalisasi, kapasitas dan jangkauan pengawasan dapat diperluas tanpa seluruhnya bergantung pada penambahan personel,” jelasnya.
Saat ini, ETLE HUB telah memiliki 51 titik pantau, yang terdiri atas 26 titik di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) dan 25 titik di sejumlah ruas jalan tol.
Kemenhub akan terus memperluas sistem tersebut hingga mencapai 63 titik pantau di UPPKB serta 15 titik pantau yang menggunakan teknologi Weigh In Motion (WIM).
Pada tahap awal, ETLE HUB difokuskan untuk mengawasi kendaraan angkutan barang, baik angkutan umum maupun khusus, terutama yang berkaitan dengan pelanggaran ODOL.
Pengawasan tersebut berkaitan erat dengan keselamatan transportasi, perlindungan infrastruktur jalan, serta penguatan tata kelola logistik nasional.
Terhadap kendaraan angkutan barang yang terbukti melakukan pelanggaran muatan berlebih, pemerintah memberikan peringatan sebagai bagian dari sosialisasi menuju penerapan Zero ODOL 2027. Sementara itu, pelanggaran dokumen maupun persyaratan laik jalan akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
Ke depan, cakupan ETLE HUB juga akan diperluas untuk mengawasi angkutan orang, khususnya bus. Sistem tersebut nantinya dapat memperkuat pengawasan terhadap persyaratan teknis dan laik jalan, uji berkala, perizinan, hingga ketentuan operasional angkutan orang.
Aan menegaskan, penerapan ETLE HUB bukan semata-mata bertujuan meningkatkan jumlah penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan. Sistem tersebut justru diarahkan untuk meningkatkan kepatuhan para pelaku transportasi.
“ETLE HUB bukanlah sekadar aplikasi atau kamera baru, tetapi transformasi proses pengawasan yang selama ini sudah dilakukan Kemenhub. Tujuan akhirnya adalah untuk meningkatkan kepatuhan, bukan untuk memperbanyak penilangan,” pungkasnya.
Pengembangan ETLE HUB sekaligus memperkuat upaya pemerintah menciptakan transportasi darat yang lebih aman, tertib, dan efisien. Digitalisasi pengawasan juga diharapkan mendukung konektivitas serta memperkuat tata kelola logistik nasional sebagai bagian dari agenda pembangunan pemerintah.








