Kemnaker Dampingi 20 Perusahaan Tingkatkan Efisiensi dan Produktivitas Kerja

0
51

(Vibizmedia – Jakarta) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjalankan program pendampingan peningkatan produktivitas bagi 20 perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur, layanan kesehatan, dan perhotelan. Program yang dilaksanakan pada September hingga November 2026 tersebut diarahkan untuk membantu perusahaan memperbaiki sistem operasional sehingga pekerjaan dapat dilakukan secara lebih efektif, efisien, dan menghasilkan kualitas yang lebih baik.

Program ini tidak hanya berfokus pada peningkatan keterampilan tenaga kerja, tetapi juga menyentuh aspek pengelolaan dan pelaksanaan pekerjaan di tingkat perusahaan. Dalam pelaksanaannya, Kemnaker melibatkan sedikitnya 25 spesialis produktivitas yang telah mendapatkan pelatihan, 20 instruktur, serta 20 peserta Program Pemagangan Nasional.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, peningkatan produktivitas perusahaan tidak dapat dipisahkan dari kualitas sumber daya manusia dan sistem kerja yang diterapkan. Menurutnya, peningkatan kompetensi pekerja harus memberikan dampak nyata terhadap perbaikan proses kerja dan kinerja perusahaan.

“Kompetensi tenaga kerja harus terhubung dengan produktivitas perusahaan. Ketika kompetensi meningkat, proses kerja membaik, teknologi dimanfaatkan secara optimal, dan budaya continuous improvement tumbuh, maka daya saing perusahaan dan perekonomian nasional juga akan meningkat,” ujar Yassierli melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Minggu (23/8/2026).

Pendampingan dilakukan dengan metode company-based productivity improvement, sehingga strategi perbaikan tidak diterapkan secara seragam. Setiap perusahaan akan mendapatkan intervensi berdasarkan kondisi, tantangan, serta kebutuhan yang dihadapi dalam kegiatan operasionalnya.

Tahapan pendampingan diawali dengan pengukuran kondisi awal melalui baseline dan diagnosis produktivitas. Dari hasil tersebut, tim akan menentukan persoalan utama yang menghambat produktivitas, menelusuri penyebabnya, kemudian merancang langkah perbaikan yang sesuai. Setelah rencana diterapkan, hasilnya akan dipantau dan dievaluasi untuk mengetahui efektivitas perubahan yang dilakukan.

Ruang lingkup perbaikan dapat berbeda-beda di setiap perusahaan. Beberapa di antaranya mencakup penyederhanaan alur kerja, peningkatan mutu layanan, pengurangan aktivitas yang tidak memberikan nilai tambah, penataan lingkungan kerja, pemanfaatan tenaga kerja secara lebih optimal, digitalisasi proses operasional, hingga peningkatan mutu produk dan layanan.

Dengan metode tersebut, Kemnaker ingin memastikan bahwa pendampingan tidak berhenti pada pemberian rekomendasi. Setiap langkah perbaikan diharapkan dapat diterapkan secara nyata dan menghasilkan perubahan yang dapat diukur dalam kegiatan operasional perusahaan.

Program ini sekaligus menjadi sarana pembelajaran bagi peserta Pemagangan Nasional. Mereka tidak hanya ditempatkan untuk memperoleh pengalaman bekerja, tetapi juga dilibatkan dalam proses memahami persoalan produktivitas dan mencari solusi atas permasalahan yang muncul di tempat kerja.

Selama program berlangsung, para peserta akan berinteraksi secara langsung dengan perusahaan, instruktur, dan spesialis produktivitas. Pengalaman tersebut diharapkan memberikan pemahaman praktis mengenai cara menganalisis suatu proses kerja sekaligus menemukan peluang untuk membuatnya lebih efektif.

“Peserta magang perlu memahami sejak awal bahwa bekerja bukan sekadar menyelesaikan tugas. Mereka juga harus belajar bagaimana suatu pekerjaan dapat dilakukan dengan lebih baik, lebih efisien, lebih berkualitas, dan memberikan nilai tambah yang lebih tinggi,” kata Yassierli.

Menurut Yassierli, pengalaman tersebut penting untuk membentuk pola pikir pekerja yang tidak hanya berorientasi pada penyelesaian pekerjaan, tetapi juga mampu melihat peluang perbaikan. Dengan demikian, peserta pemagangan diharapkan memahami bahwa efisiensi, kualitas, dan penciptaan nilai merupakan bagian penting dari aktivitas di dunia kerja.

Kebutuhan untuk memperkuat produktivitas dinilai semakin besar seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi, perubahan struktur pasar tenaga kerja, serta tuntutan peningkatan daya saing nasional. Dalam konteks menuju Indonesia Emas 2045, Yassierli menilai produktivitas perlu dikembangkan sebagai bagian dari budaya kerja sehari-hari, bukan sekadar ukuran pencapaian perusahaan.

Melalui program percontohan tersebut, Kemnaker berupaya menghasilkan pola pendampingan yang memiliki tahapan jelas, indikator yang dapat diukur, dan dapat diterapkan secara berkelanjutan. Jika berhasil, model tersebut diharapkan dapat diperluas ke lebih banyak perusahaan dan sektor usaha sehingga memberikan kontribusi terhadap peningkatan daya saing industri sekaligus mendorong terciptanya ekosistem ketenagakerjaan yang semakin produktif.