(Vibizmedia-Nasional) Kementerian Perindustrian mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp1,72 triliun untuk tahun 2027. Tambahan anggaran tersebut dinilai penting untuk menjaga momentum pertumbuhan manufaktur sekaligus memperkuat produktivitas, daya saing, hilirisasi, dan pengembangan industri kecil dan menengah (IKM).
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, sektor manufaktur masih menjadi salah satu motor utama perekonomian nasional. Karena itu, momentum pertumbuhan industri perlu dijaga melalui program yang mampu memperkuat struktur industri, meningkatkan produktivitas, memperluas pasar, serta menciptakan nilai tambah lebih besar di dalam negeri.
“Industri manufaktur menunjukkan kinerja yang positif dan tetap menjadi salah satu motor utama perekonomian nasional. Karena itu, momentum ini harus terus kita jaga melalui kebijakan dan program yang mampu memperkuat struktur industri, meningkatkan produktivitas, memperluas pasar, serta menciptakan nilai tambah yang semakin tinggi di dalam negeri,” kata Agus dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Senin (31/8).
Usulan tambahan anggaran tersebut muncul di tengah keterbatasan pagu Kemenperin. Pada 2027, Kemenperin memperoleh pagu sebesar Rp2,01 triliun, turun Rp488,16 miliar atau 19,51 persen dibandingkan pagu awal 2026 yang mencapai Rp2,50 triliun.
Agus menilai penurunan anggaran tersebut membuat ruang belanja nonoperasional semakin terbatas. Padahal, belanja tersebut dibutuhkan untuk menjalankan berbagai program prioritas industri.
“Porsi belanja operasional dasar, khususnya belanja pegawai dan kebutuhan operasional pelaksanaan tugas dan fungsi, cenderung meningkat. Konsekuensinya, ruang anggaran untuk belanja nonoperasional menjadi semakin terbatas,” ujarnya.
Dari total pagu 2027, sebesar Rp1,58 triliun bersumber dari Rupiah Murni, Rp79,54 miliar dari PNBP, Rp315,69 miliar dari BLU, dan Rp34,63 miliar dari SBSN.
Berdasarkan jenis belanja, alokasi tersebut terdiri atas belanja pegawai Rp1,12 triliun, belanja operasional Rp354,42 miliar, dan belanja nonoperasional Rp539,91 miliar.
Sementara berdasarkan program, anggaran dialokasikan untuk Program Dukungan Manajemen sebesar Rp1,59 triliun, Program Nilai Tambah dan Daya Saing Industri Rp297,31 miliar, serta Program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi Rp119,08 miliar.
Delapan Prioritas Industri
Di tengah keterbatasan anggaran, Kemenperin tetap menetapkan delapan agenda utama pada 2027.
Pengembangan SDM industri menjadi salah satu prioritas dengan alokasi Rp106,94 miliar. Anggaran tersebut antara lain digunakan untuk pendidikan dan pelatihan industri serta penyediaan sarana dan prasarana kompetensi.
Penguatan IKM sebagai bagian dari rantai pasok mendapat alokasi Rp59,96 miliar, termasuk untuk penumbuhan wirausaha baru, pemberdayaan IKM, dan penguatan sentra IKM.
Kemenperin juga menyiapkan Rp42,27 miliar untuk hilirisasi berbasis sumber daya alam dan pengembangan industri prioritas.
Selanjutnya, peningkatan produktivitas melalui inovasi dan teknologi mendapat Rp8,76 miliar. Program tersebut mencakup restrukturisasi mesin dan peralatan serta penerapan teknologi Industri 4.0 pada sektor prioritas.
Sementara itu, program P3DN dan pengembangan industri halal mendapat Rp10,07 miliar, akselerasi ekspor produk dan jasa industri Rp7,29 miliar, akselerasi industri hijau Rp5,95 miliar, serta pengembangan aglomerasi industri melalui kawasan industri Rp1,55 miliar.
Namun, Kemenperin menilai anggaran tersebut masih belum cukup untuk menjalankan seluruh agenda prioritas.
Karena itu, tambahan Rp1,72 triliun diusulkan untuk sejumlah program strategis. Porsi terbesar diarahkan untuk penumbuhan wirausaha industri baru sebesar Rp452,50 miliar, diikuti diklat vokasi sektor industri prioritas Rp207,90 miliar dan restrukturisasi mesin serta peralatan bagi industri padat karya dan IKM sebesar Rp174,50 miliar.
Tambahan anggaran juga dialokasikan untuk mendukung hilirisasi dan industrialisasi sebesar Rp127,47 miliar, rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatera Rp120,51 miliar, pengadaan alat uji penerapan SNI wajib Rp55,47 miliar, peralatan pendidikan dan pelatihan vokasi Rp28,39 miliar, dua satuan kerja baru Rp27,85 miliar, serta fasilitasi IKM dan pengembangan sentra IKM Rp23,30 miliar.
Produktivitas IKM Jadi Sorotan
Kemenperin juga mendorong keberlanjutan dukungan terhadap sentra IKM melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
Pada periode 2022-2024, DAK Fisik yang diampu Kemenperin mendukung 208 sentra IKM dengan total pagu sekitar Rp1,6 triliun. Evaluasi menunjukkan sekitar 70 persen sentra IKM penerima DAK telah beroperasi dengan baik.
Berdasarkan data KRISNA Bappenas, produktivitas IKM di sentra penerima DAK meningkat rata-rata 16,94 persen, melampaui target 10 persen.
Kemenperin menilai capaian tersebut menjadi alasan penting agar dukungan terhadap sentra IKM tidak terputus. Namun, untuk 2027, DAK Bidang IKM belum dibuka karena keterbatasan fiskal.
Manufaktur Kembali Ekspansif
Di sisi lain, kinerja industri nasional menunjukkan tren positif.
Pada kuartal II 2026, industri pengolahan nonmigas tumbuh 5,32 persen secara tahunan, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,29 persen. Sektor ini menjadi sumber pertumbuhan terbesar dengan kontribusi 0,97 poin persentase dan menyumbang 16,83 persen terhadap PDB atau sekitar Rp1.102,88 triliun.
Investasi industri pengolahan nonmigas pada kuartal II 2026 mencapai Rp199,48 triliun atau 38,98 persen dari total investasi nasional. Sementara ekspor industri pengolahan nonmigas sepanjang Januari-Juni 2026 mencapai USD115,50 miliar atau 82,03 persen dari total ekspor nasional.
Dari sisi penyerapan tenaga kerja, sektor tersebut mempekerjakan sekitar 19,99 juta orang berdasarkan Sakernas BPS Februari 2026.
Indikator keyakinan industri juga mulai menguat. PMI Manufaktur Indonesia meningkat dari 46,9 pada Juni menjadi 50,2 pada Juli 2026, kembali masuk zona ekspansi. Indeks Kepercayaan Industri (IKI) juga tetap berada di zona ekspansi pada Agustus 2026 dengan level 52,30.
Nilai tambah manufaktur Indonesia pun meningkat. Data World Bank menunjukkan Manufacturing Value Added (MVA) Indonesia mencapai USD275,61 miliar pada 2025, naik dari USD265,07 miliar pada 2024. Posisi Indonesia juga meningkat dari peringkat ke-13 menjadi ke-12 dunia dan tetap menjadi yang terbesar di Asia Tenggara.
Meski demikian, tantangan masih cukup besar. Utilisasi industri pengolahan nonmigas baru mencapai 64,81 persen dan ditargetkan terus didorong hingga sekitar 70 persen atau lebih.
Karena itu, Kemenperin mendorong penguatan pasar domestik melalui P3DN, penerapan SNI wajib, TKDN, Standar Industri Hijau, dan sertifikasi halal, sekaligus memperluas pasar ekspor.
Menurut Agus, P3DN bukan hanya soal meningkatkan pembelian produk dalam negeri. Kebijakan tersebut juga diarahkan untuk membangun kapabilitas produksi nasional, mulai dari industri mesin, komponen, bahan baku dan material hingga riset, rekayasa, dan penguasaan teknologi.
Dengan pasar domestik yang mencapai sekitar 287,2 juta penduduk, Kemenperin melihat Indonesia memiliki basis permintaan yang besar untuk menyerap produk manufaktur nasional. Penguatan permintaan tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan skala produksi, investasi, inovasi, produktivitas, sekaligus memperdalam struktur industri nasional.









