(Vibizmedia – Jakarta) Indonesia kembali mengambil peran dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) penerbangan global. Sebanyak 60 profesional penerbangan dari 24 negara mengikuti Indonesia-ICAO Developing Countries Training Programme (DCTP) 2026, sebuah program kerja sama yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi tenaga penerbangan sekaligus memperluas pertukaran pengetahuan dan praktik terbaik antarnegara.
Program yang diselenggarakan Kementerian Perhubungan melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Udara (PPSDMPU) tersebut berlangsung pada 31 Agustus–4 September 2026 di Indonesia.
Penyelenggaraan tahun ini memiliki arti khusus karena menjadi tahun keenam keterlibatan aktif Indonesia dalam program pengembangan kapasitas yang dilaksanakan bersama International Civil Aviation Organization (ICAO). Melalui program ini, Indonesia tidak hanya berperan sebagai penerima manfaat kerja sama internasional, tetapi juga menjadi salah satu negara yang berbagi pengalaman dan kapasitas dengan negara berkembang lainnya.
Kepala PPSDMPU M. Abrar Tuntalanai mengatakan Indonesia-ICAO DCTP 2026 merupakan bagian dari komitmen Indonesia untuk membantu meningkatkan kapasitas penerbangan negara-negara anggota ICAO melalui pelatihan dan kerja sama internasional.
“Program ini diarahkan untuk memperkuat kompetensi tenaga pelatihan dan profesional keselamatan penerbangan sekaligus mendorong penerapan ICAO Standards and Recommended Practices (SARPs),” ujar Abrar di Tangerang, Kamis (3/9/2026).
Mendukung Agenda ICAO “No Country Left Behind”
Program tersebut sejalan dengan inisiatif ICAO No Country Left Behind (NCLB), yang bertujuan membantu seluruh negara anggota memperoleh manfaat dari sistem penerbangan yang aman, efisien, dan berkelanjutan. ICAO menempatkan peningkatan kapasitas dan penerapan Standards and Recommended Practices (SARPs) sebagai bagian penting dari upaya tersebut.
Dalam kerangka strategis ICAO 2026–2050, NCLB juga diarahkan untuk memperkuat kapasitas negara melalui pelatihan, dukungan teknis, mobilisasi sumber daya, dan kerja sama sehingga keterbatasan infrastruktur, pendanaan, maupun kompetensi SDM tidak menjadi hambatan bagi pengembangan penerbangan.
Bagi sektor penerbangan, penguatan SDM memiliki posisi yang sangat strategis. Pertumbuhan lalu lintas udara harus diimbangi dengan ketersediaan tenaga profesional yang memiliki kompetensi dan memahami standar keselamatan internasional. Tanpa kapasitas SDM yang memadai, peningkatan konektivitas penerbangan dapat menghadapi tantangan dari sisi keselamatan, efisiensi operasional, maupun pengawasan.
Karena itu, pelatihan lintas negara seperti DCTP tidak hanya memberikan manfaat bagi peserta secara individual, tetapi juga dapat memperkuat kapasitas kelembagaan penerbangan di negara asal masing-masing.
24 Negara Ikuti Pelatihan
Sebanyak 60 peserta dalam Indonesia-ICAO DCTP 2026 berasal dari 24 negara, yakni Angola, Bangladesh, Burkina Faso, Ethiopia, Ghana, Indonesia, Iran, Kazakhstan, Kenya, Liberia, Madagaskar, Malaysia, Namibia, Nigeria, Filipina, Rwanda, Sri Lanka, Sudan Selatan, Tanzania, Timor-Leste, Togo, Türkiye, Ukraina, dan Vietnam.
Program tersebut dikemas melalui empat jenis pelatihan, yaitu Development TPM for an ATO, Training Managers Course, Training Instructor Course, dan Ramp Safety Awareness.
Tiga pelatihan pertama berlangsung selama lima hari, sedangkan Ramp Safety Awareness dilaksanakan selama tiga hari.
Metode pembelajaran dilakukan secara tatap muka dan interaktif. Peserta tidak hanya memperoleh materi di ruang kelas, tetapi juga dilibatkan dalam diskusi, studi kasus, pertukaran pengalaman, serta berbagi praktik terbaik terkait penyelenggaraan pelatihan dan keselamatan penerbangan.
Pendekatan tersebut penting karena tantangan penerbangan di setiap negara memiliki karakteristik berbeda. Pertukaran pengalaman memungkinkan peserta mempelajari solusi yang telah diterapkan di negara lain sekaligus menyesuaikannya dengan kebutuhan dan kondisi di lingkungan kerja masing-masing.
Dari Pelatihan ke Penguatan Kapasitas Negara
Indonesia-ICAO DCTP 2026 diselenggarakan PPSDMPU melalui Politeknik Penerbangan Surabaya bekerja sama dengan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) melalui Program Kerja Sama Selatan-Selatan dan Triangular (KSST).
Kepala Biro Kerja Sama Teknik Luar Negeri Kemensetneg Noviyanti mengatakan pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh peserta diharapkan dapat diterapkan kembali di organisasi masing-masing sehingga memberikan manfaat yang lebih luas.
“Program ini diharapkan tidak hanya memberikan pengetahuan dan kompetensi yang relevan bagi peserta, tetapi juga membuka ruang untuk berbagi pengalaman, praktik terbaik, serta memperkuat kerja sama antarprofesional penerbangan dari berbagai negara,” ujarnya.
Dengan pendekatan tersebut, dampak program diharapkan tidak berhenti ketika pelatihan selesai. Peserta dapat membawa pengetahuan yang diperoleh ke lembaga masing-masing, kemudian meneruskannya kepada tenaga profesional lainnya.
Model pengembangan kapasitas semacam ini sejalan dengan arah kebijakan ICAO yang menempatkan pelatihan dan pengembangan SDM sebagai instrumen penting untuk membantu negara anggota meningkatkan kemampuan dalam menerapkan standar penerbangan internasional. ICAO juga menekankan pentingnya kolaborasi dan pembangunan kapasitas agar seluruh negara dapat berpartisipasi secara efektif dalam sistem penerbangan global.
Memperkuat Posisi Indonesia
Kepala Badan Pengembangan SDM Perhubungan (BPSDMP) Suharto mengatakan kerja sama antara Kemenhub dan Kemensetneg dalam penyelenggaraan program tersebut menunjukkan komitmen Indonesia untuk berkontribusi terhadap peningkatan kapasitas SDM negara-negara berkembang, khususnya di sektor penerbangan.
“Kolaborasi antara Kementerian Perhubungan dan Kementerian Sekretariat Negara dalam penyelenggaraan Indonesia-ICAO DCTP 2026 ini merupakan wujud nyata komitmen Indonesia untuk berkontribusi dalam pembangunan kapasitas sumber daya manusia di negara-negara berkembang pada sektor transportasi, khususnya penerbangan,” kata Suharto.
Menurutnya, kerja sama tersebut juga perlu terus dikembangkan agar manfaatnya tidak hanya dirasakan negara peserta, tetapi sekaligus memperluas jejaring dan kerja sama internasional Indonesia di bidang penerbangan.
Peran tersebut semakin relevan ketika industri penerbangan global memasuki fase transformasi yang ditandai oleh pertumbuhan lalu lintas udara, perkembangan teknologi, kebutuhan peningkatan efisiensi, serta tuntutan terhadap keselamatan dan keberlanjutan. ICAO sendiri pada 2026 menekankan pentingnya penguatan kapasitas negara untuk menghadapi tantangan tersebut secara bersama-sama.
Bagi Indonesia, pengembangan SDM penerbangan juga memiliki arti strategis. Sebagai negara kepulauan dengan wilayah yang luas dan membutuhkan konektivitas udara, ketersediaan tenaga penerbangan yang kompeten menjadi salah satu fondasi bagi terselenggaranya transportasi udara yang aman, efisien, dan dapat diandalkan.
Selain memperkuat kapasitas nasional, keterlibatan dalam DCTP membuka peluang bagi Indonesia untuk membangun jejaring profesional dengan berbagai negara. Jejaring tersebut dapat berkembang menjadi kerja sama di bidang pendidikan, pelatihan, keselamatan, pengawasan, hingga pengembangan teknologi penerbangan.
Membangun Penerbangan Global yang Lebih Aman
Indonesia-ICAO DCTP 2026 pada akhirnya bukan sekadar agenda pelatihan. Program ini menjadi bagian dari upaya membangun kapasitas penerbangan secara kolektif melalui transfer pengetahuan, penguatan kompetensi, dan kerja sama lintas negara.
Semakin merata kemampuan negara-negara dalam menerapkan standar keselamatan internasional, semakin kuat pula fondasi sistem penerbangan global. Hal ini menjadi inti dari semangat No Country Left Behind, yang sejak diluncurkan ICAO pada 2014 diarahkan untuk membantu negara anggota menerapkan SARPs secara lebih efektif dan memperoleh manfaat sosial-ekonomi dari sistem penerbangan yang aman dan andal.
Melalui keterlibatan Indonesia yang telah memasuki tahun keenam, DCTP sekaligus memperlihatkan bagaimana kerja sama Selatan-Selatan dapat digunakan untuk memperkuat kapasitas SDM dan kelembagaan penerbangan.
Dengan melibatkan 60 profesional dari 24 negara, Indonesia-ICAO DCTP 2026 diharapkan menjadi investasi jangka panjang bagi keselamatan penerbangan. Pengetahuan yang dibagikan selama program diharapkan dapat diterapkan di masing-masing negara dan kemudian berkembang menjadi praktik yang lebih baik di lingkungan penerbangan global.
“Pada akhirnya, semakin kuat kapasitas SDM penerbangan di berbagai negara, semakin besar pula peluang terciptanya sistem penerbangan sipil global yang aman, efisien, inklusif, dan berkelanjutan,” pungkasnya.









