Bulan Dana Pensiun 2026, OJK Dorong Masyarakat Mulai Siapkan Masa Purnabakti Sejak Muda

0
49
Foto: OJK

(Vibizmedia – Jakarta) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama sejumlah pemangku kepentingan meluncurkan Bulan Dana Pensiun 2026 sebagai gerakan nasional untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mempersiapkan sumber penghasilan untuk masa pensiun. Program ini diarahkan tidak hanya untuk memperluas kepesertaan program pensiun, tetapi juga membangun ketahanan finansial masyarakat menghadapi masa purnabakti.

Pencanangan Bulan Dana Pensiun 2026 berlangsung di kawasan Senayan, Jakarta, Minggu (6/9/2026), dan dihadiri Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi serta Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono.

Turut hadir Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Trisna Sonjaya, Direktur Operasional PT TASPEN (Persero) Tribuna Phitera Djaja, Direktur Utama PT ASABRI (Persero) Jeffrey Manulang, Ketua Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (ADPLK) Tondi Suradiredja, serta Ketua Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) Abdul Hadi.

Pencanangan juga dilakukan secara bersamaan di Bandung dan Semarang. Gerakan ini diinisiasi OJK dengan dukungan BPJS Ketenagakerjaan, PT TASPEN (Persero), PT ASABRI (Persero), ADPLK, dan ADPI.

Tantangan Bukan Hanya Besarnya Dana Kelolaan

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, agenda penguatan industri dana pensiun tidak cukup hanya dilihat dari pertumbuhan dana kelolaan. Tantangan yang tidak kalah penting adalah memperluas jumlah masyarakat yang memiliki program pensiun.

Menurut Friderica, perubahan pola pekerjaan membuat tantangan tersebut semakin kompleks. Tidak semua masyarakat bekerja sebagai pegawai dengan skema pensiun yang sudah tersedia. Semakin banyak masyarakat bekerja secara mandiri, menjadi pekerja lepas, pelaku usaha, maupun berada di sektor informal.

“Tapi ini tentunya PR-nya adalah enggak cuma membesarkan dana kelolaan dana pensiun, tapi meningkatkan kepesertaannya. Apalagi sekarang banyak masyarakat kita lebih memilih enggak jadi pegawai, banyak pekerja mandiri dan lain-lain ini jadi PR kita bersama untuk meningkatkan bagaimana pengelolaan dana pensiun ini semakin besar juga,” kata Friderica.

Dengan kondisi tersebut, perluasan kepesertaan menjadi salah satu pekerjaan besar dalam membangun sistem pensiun nasional. Program pensiun perlu semakin mudah dipahami dan diakses oleh masyarakat yang memiliki pola pendapatan tidak tetap.

Friderica menekankan bahwa peningkatan kesejahteraan masyarakat pada masa pensiun tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja. Pemerintah, regulator, industri dana pensiun, pemberi kerja, dan masyarakat harus memiliki peran masing-masing.

“Ini menunjukkan bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat saat pensiun itu diperlukan sinergi dan kolaborasi antara semua pihak. Dalam hal ini OJK, kemudian dari industrinya, dari Menteri Ketenagakerjaan, Menteri PAN-RB dan semuanya. Jadi ini harus kita kerjakan bersama, tapi yang utama adalah kemauan dari masyarakat semua,” ujarnya.

Replacement Ratio Menjadi Tantangan

Dari sisi industri, penguatan sistem pensiun juga berkaitan dengan kemampuan masyarakat mempertahankan standar hidup setelah tidak lagi memperoleh penghasilan dari pekerjaan.

Ogi Prastomiyono mengatakan, peningkatan replacement ratio, atau rasio penggantian pendapatan setelah pensiun dibandingkan penghasilan sebelum pensiun, menjadi salah satu agenda penting dalam pengembangan sistem pensiun nasional.

“Peningkatan replacement ratio tidak dapat hanya mengandalkan satu program atau satu lembaga. Diperlukan sinergi antara program pensiun wajib, program bagi Aparatur Sipil Negara serta anggota TNI dan Polri, dan program pensiun sukarela melalui DPPK dan DPLK. Perluasan kepesertaan, kecukupan dan kesinambungan iuran, serta pengelolaan investasi yang prudent harus dilakukan secara bersama-sama,” kata Ogi.

Secara sederhana, replacement ratio menggambarkan seberapa besar kemampuan pendapatan seseorang setelah pensiun dibandingkan dengan pendapatan ketika masih aktif bekerja.

Semakin rendah rasio tersebut, semakin besar kemungkinan seseorang harus menurunkan standar hidup setelah pensiun, menggunakan tabungan lain, atau bergantung pada keluarga.

Karena itu, persiapan pensiun tidak cukup hanya dengan memiliki rekening atau mengikuti program pensiun. Besarnya iuran, lamanya masa kepesertaan, hasil investasi, tingkat inflasi, serta kebutuhan hidup setelah pensiun ikut menentukan kecukupan dana yang tersedia.

Indonesia Mulai Memasuki Era Ageing Population

Urgensi mempersiapkan dana pensiun semakin besar seiring perubahan struktur demografi Indonesia.

Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan Indonesia telah memasuki fase ageing population sejak 2021, ketika proporsi penduduk lanjut usia mencapai sekitar satu dari setiap sepuluh penduduk.

Perubahan tersebut memiliki konsekuensi ekonomi yang besar. Masa hidup setelah seseorang berhenti bekerja dapat berlangsung selama puluhan tahun. Pada saat yang sama, kebutuhan pengeluaran justru dapat meningkat untuk kebutuhan kesehatan, perawatan jangka panjang, tempat tinggal, dan kebutuhan sehari-hari.

Dengan demikian, masa pensiun tidak lagi dapat dipandang sekadar sebagai fase berhenti bekerja. Bagi individu, masa tersebut membutuhkan perencanaan keuangan jangka panjang agar tetap dapat menjalani kehidupan secara mandiri.

Dari perspektif ekonomi, meningkatnya jumlah penduduk lansia juga akan meningkatkan kebutuhan terhadap perlindungan sosial dan pelayanan kesehatan. Tanpa kesiapan finansial yang memadai, sebagian beban tersebut berpotensi bergeser kepada keluarga maupun negara.

Sebaliknya, apabila penduduk lanjut usia tetap sehat, produktif, dan mandiri secara finansial, perubahan demografi dapat menjadi peluang bagi perekonomian.

Pekerja Informal Jadi Kelompok Strategis

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, tantangan tersebut perlu dilihat dalam konteks struktur ketenagakerjaan Indonesia yang masih memiliki jumlah pekerja informal sangat besar.

Indonesia saat ini memiliki sekitar 155 juta angkatan kerja, dengan sekitar 60 persen bekerja di sektor informal. Kelompok ini menjadi salah satu sasaran penting dalam perluasan perlindungan sosial dan kepesertaan program pensiun.

“Sekarang kita ada bonus demografi dan tidak berapa lama lagi kita akan menuju kepada aging population. Semakin banyak orang yang berada di usia bukan lagi usia kerja, sesudah pasca usia kerja. Dan tentu kita menginginkan bahwa mereka bisa tetap berkarya. Mereka tidak tergantung dari para pekerja yang produktif,” kata Yassierli.

Besarnya proporsi pekerja informal menunjukkan bahwa sistem pensiun nasional perlu menjangkau masyarakat di luar kelompok pekerja formal.

Pekerja mandiri, pelaku UMKM, pedagang, pekerja lepas, dan kelompok dengan pendapatan tidak tetap menghadapi tantangan berbeda dalam menyisihkan dana untuk masa depan. Karena itu, produk dan mekanisme kepesertaan perlu dibuat semakin fleksibel dan mudah dijangkau.

Muda Berkarya, Muda Menyiapkan Masa Depan

Yassierli juga mengaitkan persiapan pensiun dengan peningkatan kualitas dan kompetensi tenaga kerja. Kementerian Ketenagakerjaan terus meningkatkan kapasitas balai pelatihan, dengan paket pelatihan pada tahun ini menjangkau lebih dari 300 ribu orang.

Menurutnya, seseorang perlu memiliki kompetensi agar tetap produktif selama masa usia kerja. Hal tersebut sejalan dengan tema Bulan Dana Pensiun 2026, “Muda Berkarya”.

Pesan tersebut menempatkan persiapan pensiun bukan sebagai sesuatu yang baru dipikirkan menjelang usia 50 atau 60 tahun. Justru, semakin panjang waktu seseorang mempersiapkan dana pensiun, semakin besar ruang untuk membangun akumulasi dana secara bertahap.

Menteri PAN-RB Rini Widyantini juga menekankan pentingnya memulai persiapan sejak seseorang masih aktif bekerja.

“Masa persiapan yang baik tidak dipersiapkan ketika kita itu akan berhenti bekerja, tapi sejak mulai bekerja,” kata Rini.

Menurutnya, semangat “Muda Berkarya” harus menjadi pengingat agar masyarakat tetap produktif sekaligus mulai membangun fondasi finansial untuk masa depan.

Literasi Dana Pensiun Masih Rendah

Salah satu persoalan yang ingin dijawab melalui Bulan Dana Pensiun 2026 adalah masih terbatasnya pemahaman masyarakat mengenai perencanaan pensiun.

Berdasarkan data yang disampaikan OJK, tingkat literasi keuangan nasional telah mencapai sekitar 69 persen, sedangkan tingkat inklusi keuangan sekitar 93 persen. Namun, khusus untuk dana pensiun, tingkat literasinya masih berada di kisaran 22 persen.

Kesenjangan tersebut menunjukkan bahwa masyarakat relatif semakin mengenal layanan keuangan, tetapi pemahaman mengenai kebutuhan dana pensiun masih tertinggal.

Tantangan berikutnya adalah mengubah pengetahuan menjadi tindakan. Masyarakat tidak cukup hanya mengetahui bahwa dana pensiun penting, tetapi juga perlu menghitung kebutuhan hidup setelah berhenti bekerja, menentukan target dana, menyisihkan penghasilan secara rutin, dan memilih instrumen pensiun yang sesuai.

Lebih dari 104 Kegiatan Selama September

Bulan Dana Pensiun 2026 akan diisi dengan lebih dari 104 kegiatan literasi dan inklusi di berbagai daerah selama satu bulan.

Kegiatan tersebut mencakup edukasi, seminar, webinar, konsultasi perencanaan pensiun, kampanye digital, serta kegiatan perluasan kepesertaan.

Sasarannya diperluas tidak hanya kepada pekerja formal, tetapi juga pekerja informal, ASN, anggota TNI dan Polri, pelaku UMKM, perempuan, generasi muda, serta kelompok masyarakat lainnya.

Pendekatan tersebut penting karena kebutuhan pensiun setiap kelompok berbeda. Pekerja formal mungkin memiliki program pensiun dari pemberi kerja, sementara pekerja mandiri perlu secara aktif membangun perlindungan pensiunnya sendiri.

Dana Pensiun Bukan Sekadar Tabungan Hari Tua

Penguatan industri dana pensiun juga memiliki dimensi yang lebih luas bagi perekonomian nasional.

Dana pensiun pada dasarnya merupakan sumber dana jangka panjang. Ketika dikelola secara prudent, dana tersebut dapat ditempatkan pada berbagai instrumen investasi yang mendukung pendalaman pasar keuangan dan pembiayaan sektor produktif.

Dengan demikian, semakin luas kepesertaan dan semakin kuat industri dana pensiun, manfaatnya tidak hanya dirasakan individu ketika memasuki masa purnabakti. Akumulasi dana jangka panjang juga dapat berkontribusi terhadap pembiayaan pembangunan dan ketahanan sistem keuangan.

Namun, pengembangan tersebut harus tetap disertai pengelolaan risiko yang baik, transparansi, tata kelola, serta perlindungan kepentingan peserta.

Membangun Ketahanan Finansial Sebelum Pensiun

Melalui Bulan Dana Pensiun 2026, OJK dan para pemangku kepentingan ingin mengubah cara pandang masyarakat mengenai masa pensiun.

Pensiun bukan lagi sesuatu yang baru dipikirkan ketika seseorang mendekati usia berhenti bekerja. Persiapan idealnya dimulai sejak seseorang memperoleh penghasilan pertama.

Semakin dini persiapan dilakukan, semakin panjang waktu yang tersedia untuk membangun dana pensiun dan menyesuaikan jumlah iuran dengan kebutuhan masa depan.

Pada akhirnya, tujuan program ini bukan sekadar memperbesar aset industri dana pensiun, tetapi memastikan semakin banyak masyarakat Indonesia memiliki sumber pendapatan yang memadai, berkelanjutan, dan mandiri ketika memasuki usia lanjut.

Di tengah perubahan demografi dan besarnya jumlah pekerja informal, keberhasilan sistem pensiun nasional akan sangat ditentukan oleh tiga hal: semakin luas kepesertaan, semakin memadai akumulasi dana, dan semakin tinggi kesadaran masyarakat untuk memulai persiapan sejak dini.