(Vibizmedia – Jakarta) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengajukan pagu anggaran Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp49,801 triliun. Anggaran tersebut disiapkan untuk menopang pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkeu, terutama dalam menjaga stabilitas fiskal, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Usulan tersebut disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Menteri Keuangan dengan agenda Pengantar Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Keuangan TA 2027 di Jakarta, Senin (7/9/2026).
Purbaya mengatakan penyusunan pagu anggaran 2027 disesuaikan dengan kebutuhan Kemenkeu dalam menjalankan fungsi pengelolaan keuangan negara sekaligus mendukung pencapaian agenda pembangunan nasional.
“Pagu Anggaran Kementerian Keuangan TA 2027 diusulkan sebesar Rp49,801 triliun,” ujar Purbaya.
Tiga Fungsi Utama
Berdasarkan fungsi, anggaran tersebut terbagi ke dalam tiga kelompok utama. Fungsi pelayanan umum memperoleh alokasi terbesar, yakni Rp45,504 triliun. Selanjutnya, fungsi pendidikan mendapatkan Rp3,996 triliun, sedangkan fungsi ekonomi dialokasikan Rp300,44 miliar.
Besarnya porsi untuk fungsi pelayanan umum mencerminkan luasnya mandat Kemenkeu dalam memastikan pengelolaan keuangan negara berlangsung efektif, akuntabel, dan mampu menopang penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, anggaran fungsi ekonomi diarahkan untuk mendukung berbagai kebijakan yang berkaitan dengan penguatan perekonomian nasional. Adapun alokasi fungsi pendidikan digunakan untuk mendukung program dan kegiatan di bidang pendidikan sesuai dengan tugas serta kewenangan Kemenkeu.
Purbaya menegaskan, penyusunan anggaran tersebut bukan sekadar untuk memenuhi kebutuhan operasional kementerian. Pagu 2027 juga dirancang untuk memastikan Kemenkeu tetap memiliki kapasitas yang kuat dalam menjalankan fungsi strategisnya di tengah dinamika ekonomi dan tantangan fiskal.
“Alokasi ini diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas Kementerian Keuangan dalam menjaga stabilitas fiskal, memperkuat layanan publik, serta mewujudkan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” kata Purbaya.
Belanja Dituntut Lebih Efektif
Sejalan dengan usulan tersebut, Kemenkeu akan melanjutkan penguatan kualitas perencanaan dan penganggaran. Setiap rupiah yang dialokasikan diharapkan memberikan manfaat yang optimal, baik terhadap perekonomian maupun masyarakat.
Pengelolaan anggaran juga akan diarahkan pada peningkatan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas penggunaan keuangan negara. Dengan demikian, anggaran Kemenkeu tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pendukung administrasi pemerintahan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas fiskal dan kualitas pembangunan.
Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Kemenkeu meminta persetujuan atas Pagu Anggaran TA 2027 sebesar Rp49.801.124.984.000.
Dari jumlah tersebut, Rp45.504.233.048.000 dialokasikan untuk fungsi pelayanan umum, Rp300.440.932.000 untuk fungsi ekonomi, dan Rp3.996.451.004.000 untuk fungsi pendidikan.
Pembahasan dan persetujuan pagu anggaran tersebut menjadi tahapan penting untuk memastikan seluruh program dan tugas Kemenkeu pada 2027 dapat berjalan sesuai dengan prioritas pemerintah dan arah kebijakan pembangunan nasional.
Kemenkeu pun menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI atas perhatian, dukungan, serta kerja sama dalam proses pembahasan RKA Kementerian Keuangan TA 2027.









