(Vibizmedia – Jakarta) Indonesia dan Irlandia sepakat memperkuat hubungan ekonomi bilateral dengan membuka ruang kerja sama yang lebih luas di sektor perdagangan dan investasi. Komitmen tersebut dibahas dalam Strategic Dialogue on Strengthening Bilateral Trade and Investment Cooperation between Indonesia and Ireland yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta, Jumat (4/9/2026).
Dialog strategis yang berlangsung di Gedung Ali Wardhana tersebut dipimpin Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kemenko Perekonomian Edi Prio Pambudi. Pertemuan turut dihadiri Duta Besar Irlandia untuk Indonesia Sharon Ann Lennon, Direktur Kerja Sama Intrakawasan dan Antarkawasan Amerika dan Eropa Kementerian Luar Negeri Erma Rheindrayani Siswowaluyo, serta Direktur Perundingan Bilateral Kementerian Perdagangan Basaria Tiara Desika.
Perwakilan dunia usaha juga hadir, antara lain Ketua Komite Tetap Eropa KADIN Indonesia Joice Budisusanto, Chairman Kamar Dagang Irlandia di Indonesia Michael Noble, serta perwakilan APINDO, Delegasi Uni Eropa di Indonesia, dan Eurocham Indonesia.
Pertemuan tersebut diarahkan untuk mengidentifikasi peluang baru yang dapat meningkatkan arus perdagangan, investasi, dan keterlibatan sektor swasta. Kedua negara juga melihat hubungan diplomatik yang telah berlangsung sejak 1984 sebagai modal penting untuk membawa kemitraan ekonomi ke level yang lebih strategis.
Selama lebih dari empat dekade, hubungan Indonesia dan Irlandia telah berkembang tidak hanya dalam perdagangan dan investasi, tetapi juga mencakup pendidikan serta hubungan antarmasyarakat. Menurut Edi, fondasi tersebut perlu dimanfaatkan untuk membangun kerja sama ekonomi yang lebih kuat dan menghasilkan manfaat yang lebih besar bagi kedua negara.
Perdagangan Masih Punya Ruang Besar untuk Diperluas
Dari sisi perdagangan, hubungan ekonomi Indonesia-Irlandia masih menyimpan potensi yang cukup besar. Nilai perdagangan bilateral pada 2025 tercatat USD228,6 juta.
Edi menilai angka tersebut menunjukkan masih terbukanya ruang untuk meningkatkan volume perdagangan sekaligus memperluas ragam produk yang diperdagangkan. Keterlibatan pelaku usaha kedua negara juga perlu diperkuat agar hubungan perdagangan tidak berhenti pada transaksi komoditas, tetapi berkembang menjadi kemitraan ekonomi yang memiliki nilai tambah.
“Kita perlu melihat lebih jauh dari sekadar perdagangan barang dan mulai membangun koridor ekonomi yang tangguh dan bernilai tambah tinggi dengan memanfaatkan kekuatan struktural yang dimiliki Irlandia,” ujar Edi.
Menurutnya, Irlandia memiliki sejumlah keunggulan yang dapat menjadi pintu masuk bagi pengembangan kerja sama ekonomi yang lebih luas. Di sisi lain, Indonesia memiliki pasar yang besar dan basis ekonomi yang terus berkembang sehingga membuka peluang kemitraan bagi perusahaan Irlandia.
Presidensi Irlandia Jadi Momentum
Peluang mempererat hubungan tersebut semakin terbuka dengan Presidensi Irlandia pada Dewan Uni Eropa yang berlangsung 1 Juli hingga 31 Desember 2026.
Momentum tersebut dinilai strategis untuk memperdalam pembahasan mengenai perdagangan dan investasi, sekaligus memperkuat komunikasi mengenai prioritas ekonomi yang menjadi kepentingan bersama Indonesia dan Uni Eropa.
Duta Besar Sharon Ann Lennon menegaskan komitmen Irlandia untuk terus mempererat hubungan dengan Indonesia. Ia mengaitkan semangat Presidensi Irlandia yang mengusung moto “Unity is Strength” dengan semboyan Indonesia “Bhinneka Tunggal Ika”.
Menurut Lennon, kedua moto tersebut sama-sama menekankan arti penting persatuan dan kebersamaan di tengah keberagaman. Nilai tersebut dinilai relevan untuk membangun kerja sama menghadapi tantangan global yang semakin kompleks.
Irlandia juga menyambut positif rencana penandatanganan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) selama masa presidensinya. Perjanjian tersebut dinilai dapat menjadi instrumen penting untuk memperluas hubungan perdagangan dan investasi Indonesia dengan negara-negara Uni Eropa, termasuk Irlandia.
IEU-CEPA Buka Ruang Diversifikasi
Dalam dialog tersebut, Basaria Tiara Desika memaparkan sejumlah komoditas yang dinilai berpotensi dikembangkan untuk meningkatkan sekaligus mendiversifikasi perdagangan Indonesia dan Irlandia.
Struktur perdagangan kedua negara saat ini masih memberikan ruang ekspansi yang luas. Terlebih, IEU-CEPA nantinya tidak hanya berkaitan dengan liberalisasi perdagangan barang, tetapi juga membuka peluang lebih besar di sektor jasa dan investasi.
Dengan akses pasar yang semakin terbuka, pelaku usaha kedua negara diharapkan dapat mengembangkan jenis produk dan layanan yang lebih beragam, sekaligus membangun rantai kerja sama bisnis yang lebih terintegrasi.
Sementara itu, Erma Rheindrayani Siswowaluyo menekankan pentingnya mengidentifikasi berbagai hambatan atau bottlenecks yang selama ini dapat menghambat peningkatan hubungan ekonomi bilateral.
Menurutnya, implementasi IEU-CEPA perlu dipersiapkan secara konkret agar peluang yang tercipta tidak berhenti pada kesepakatan di tingkat pemerintah, tetapi benar-benar dapat dimanfaatkan oleh dunia usaha untuk meningkatkan perdagangan dan investasi.
Dukungan untuk Aksesi OECD
Selain perdagangan dan investasi, Irlandia menyampaikan apresiasi terhadap perkembangan proses aksesi Indonesia menuju Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).
Sebagai negara yang aktif dalam OECD sekaligus anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa bersama Indonesia, Irlandia menyatakan kesiapan memberikan dukungan serta bantuan teknis bagi Indonesia dalam proses tersebut.
Dukungan itu dinilai dapat menjadi bagian dari penguatan hubungan kelembagaan sekaligus membuka ruang pertukaran pengalaman dan praktik terbaik dalam berbagai bidang kebijakan ekonomi.
Dialog Indonesia-Irlandia kemudian ditutup dengan penandatanganan Letter of Intent (LoI) mengenai Pengembangan Kerja Sama Ekonomi dan Bisnis.
LoI tersebut menjadi langkah awal untuk menerjemahkan berbagai peluang dan prioritas yang telah dibahas ke dalam kerja sama yang lebih konkret. Pemerintah, dunia usaha, dan institusi terkait dari kedua negara diharapkan dapat menindaklanjutinya melalui berbagai program yang mampu meningkatkan perdagangan, investasi, serta nilai tambah hubungan ekonomi Indonesia dan Irlandia.









