B50 Tembus 94 Persen SPBU, Dorong Ekonomi Sawit dan Tekan Impor BBM

0
79
Ilustrasi Biodiesel B50 (Foto: amp.suara)

(Vibizmedia – Nasional) Implementasi mandatori biodiesel 50 persen (B50) semakin mendekati cakupan nasional. Hingga 5 September 2026, penyaluran B50 telah menjangkau 6.050 dari 6.412 SPBU atau sekitar 94 persen jaringan SPBU di Indonesia.

Selain menunjukkan perluasan penggunaan energi berbasis sawit di dalam negeri, juga membuka dampak ekonomi yang lebih luas, mulai dari penguatan industri sawit hingga upaya mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar minyak (BBM) impor.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, menyampaikan perkembangan tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2026).

Menurut Mars Ega, masih terdapat 362 SPBU yang belum menyalurkan B50 karena masih menghabiskan stok B40. Kondisi ini terutama terjadi di wilayah Maluku dan Papua.

“Masih 362 SPBU yang belum menyalurkan B50 karena masih menyalurkan B40. Untuk di Maluku dan Papua masih menghabiskan stok B40, karena stok masih cukup banyak,” ujarnya.

Distribusi B50 telah menjangkau hampir ke 121 terminal BBM Pertamina yang ada. Kendala tersisa terdapat di Terminal BBM Sintang, Kalimantan Barat, akibat penurunan debit air sungai yang menghambat jalur distribusi.

Perluasan B50 berpotensi memperkuat nilai tambah komoditas sawit di dalam negeri karena sebagian hasil sawit terserap sebagai bahan baku biodiesel. Dengan meningkatnya pemanfaatan biodiesel domestik, rantai ekonomi sawit tidak hanya bertumpu pada ekspor, tetapi juga menciptakan permintaan dari pasar energi nasional.

Peningkatan penggunaan biodiesel dapat membantu menekan kebutuhan impor BBM, sehingga berpotensi mengurangi tekanan terhadap devisa dan memperkuat ketahanan energi nasional.

Sebelumnya, Kementerian ESDM mencatat penyaluran B50 secara nasional telah mencapai sekitar 75–80 persen per 31 Agustus 2026, sementara jaringan SPBU Pertamina sudah berada di atas 90 persen.

Pemerintah pun terus mengawasi distribusi B50 agar implementasinya berjalan sesuai target. Dengan cakupan yang kini mencapai 94 persen SPBU, B50 semakin berperan bukan hanya sebagai kebijakan energi, tetapi juga sebagai instrumen untuk menggerakkan ekonomi sawit, mengurangi impor BBM, dan memperkuat ekonomi nasional.