Perlunya Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Lintas Negara

0
1610

(Vibizmedia – Nasional) Kompleksitas permasalahan dalam pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS), tidak bisa diselesaikan oleh hanya satu negara yang berada di hulu atau hilir khususnya DAS lintas negara.

Keterpaduan pengelolaan DAS dibutuhkan persepsi dan komitmen bersama yang tinggi dari dua negara dan seluruh stakeholders dalam bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pekerjaan Umum, Perikanan, Pertanian, Pertambangan, Pemerintahan Daerah dan Pemerintah Dalam Negeri.

Diperlukan perencanaan yang komprehensif untuk mengakomodasikan berbagai kepentingan dalam wilayah DAS, yang berfungsi menampung, menyimpan dan mengalirkan air yang bersumber dari curah hujan ke danau atau laut secara alami.

Berdasarkan data ada sebanyak 10 DAS yang melintasi antara Indonesia dan Timor Leste antara lain Ekad, Tafara, Oebase, Talau, Besim, Meto, Mina, Kobalima dan Daikain Oepotis dengan total luas sebesar 466.582 hektar, 39,37% berada di Indonesia, sedangkan 60,63% berada di Timor Leste.

DAS dapat bersifat lintas wilayah administrasi, baik lintas kabupaten/kota, lintas provinsi bahkan lintas negara dengan pemisah topografis dan batas di laut sampai dengan daerah perairan yang masih terpengaruh aktivitas di daratan.

Dengan tersusunnya rencana pengelolaan DAS yang dapat di implementasikan di lapangan, Inisiasi pengelolaan DAS lintas negara ini diharapkan akan terjalin kerjasama yang baik dalam pengelolaan DAS lintas negara.

Journalist  : Rully
Editor       : Mark Sinambela
Pic           : Antara

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here