
(Vibizmedia-Nasional) Pembayaran utang obligasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Bank Indonesia (BI) senilai Rp218,3 triliun telah dituntaskan. Pelunasan tersebut mengakhiri kewajiban atas obligasi yang diterbitkan dalam rangka penanganan krisis keuangan 1997-1998.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pembayaran terakhir dilakukan pada Agustus 2026. Dengan pelunasan tersebut, kewajiban kepada BI atas obligasi penanganan krisis dinyatakan selesai.
“Utang yang obligasi yang Rp218,3 triliun itu dibayar, sudah selesai. Sudah tuntas kita bayar,” kata Suahasil dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Menurut Suahasil, kewajiban tersebut tercatat sebagai utang kepada BI dan pembayarannya dilakukan secara bertahap melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pembayaran terakhir memanfaatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berasal dari sisa surplus BI. Ketika BI mencatat surplus, sebagian sesuai ketentuan disetorkan ke kas negara dan dicatat sebagai PNBP.
“Penerimaan negara bukan pajak yang berasal dari surplus BI seperti ini, itu digunakan untuk membayar utang yang dibuat ketika penanganan krisis dulu itu,” jelasnya.
Hak Tagih Obligor Tetap Berjalan
Meski kewajiban kepada BI telah tuntas, pelunasan obligasi BLBI tidak menghapus hak tagih terhadap para obligor dan debitur yang masih memiliki kewajiban.
Suahasil menegaskan penagihan terhadap pihak-pihak yang masih memiliki kewajiban terkait BLBI akan terus dilanjutkan.
“Pemerintah akan terus melanjutkan penagihan kewajiban kepada debitur dan obligor tersebut,” tegasnya.
Ia menjelaskan, kewajiban tersebut berkaitan dengan debitur bank yang banknya pernah menerima BLBI atau menjalani rekapitalisasi dan kemudian diambil alih negara. Dalam kondisi tersebut, negara memiliki hak tagih atas kewajiban para obligor maupun debitur.
Suahasil menilai pelunasan obligasi BLBI menjadi bagian dari perjalanan panjang penanganan dampak krisis keuangan 1997-1998 sekaligus menjadi pembelajaran bagi pengelolaan kebijakan ekonomi nasional.
“Tentu ini menjadi pembelajaran yang luar biasa bagi perekonomian Indonesia, bagi kebijakan makroekonomi Indonesia, sehingga menjadi catatan sejarah dan ditutup,” ujarnya.
Dengan pembayaran tersebut, utang atas obligasi BLBI kepada BI senilai Rp218,3 triliun dinyatakan lunas, sementara proses penagihan terhadap kewajiban obligor dan debitur tetap berlangsung.








