Ekonomi Kreatif dan InFast Bestari Kaji Pemanfaatan Blockchain untuk Perkuat Kelas Menengah

0
72
Foto: Kemenekraf

(Vibizmedia – Jakarta) Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) bersama lembaga riset independen Indonesia Fasilitator (InFast) Bestari mendorong pengembangan solusi berbasis teknologi blockchain untuk memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat kelas menengah.

Kolaborasi tersebut diarahkan untuk mendukung lahirnya kebijakan yang lebih inklusif, memperluas penciptaan lapangan kerja berkualitas, serta membuka akses pembiayaan yang lebih luas bagi para pelaku ekonomi kreatif di berbagai daerah.

Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mengatakan sektor ekonomi kreatif memiliki posisi strategis dalam menghadapi tantangan ketenagakerjaan sekaligus menjaga keberadaan kelompok masyarakat kelas menengah.

Hal tersebut disampaikannya saat menerima audiensi InFast Bestari di Kantor Kementerian Ekonomi Kreatif, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

“Ekonomi kreatif memiliki peran strategis dalam menjawab dua tantangan yang dihadapi, yaitu penciptaan lapangan kerja bagi generasi muda dan penurunan jumlah masyarakat kelas menengah. Saat ini, sekitar 63 persen dari 27,4 juta pekerja ekonomi kreatif merupakan generasi Z dan milenial,” ujar Teuku Riefky.

Menurutnya, komposisi tersebut menunjukkan besarnya potensi subsektor ekonomi kreatif dalam menciptakan lapangan pekerjaan sekaligus menjadi sumber penguatan pendapatan dan daya beli masyarakat.

Perkuat Hilirisasi dan Akses Pembiayaan

Teuku Riefky menekankan bahwa pengembangan ekonomi kreatif tidak cukup hanya berorientasi pada penciptaan karya. Hilirisasi produk dan karya kreatif perlu diperkuat agar memiliki nilai ekonomi yang lebih besar dan dapat memberikan manfaat langsung bagi pelakunya.

Untuk mendukung hal tersebut, pemerintah mendorong pendekatan kolaborasi heksaheliks yang mempertemukan pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, media, serta lembaga keuangan.

Keterlibatan lembaga keuangan dinilai penting karena akses permodalan masih menjadi salah satu kendala yang dihadapi pelaku ekonomi kreatif, terutama dalam mengembangkan usaha dan meningkatkan skala bisnis.

“Kehadiran lembaga keuangan menjadi sangat penting dalam pendekatan kolaborasi heksaheliks karena persoalan akses pendanaan masih menjadi tantangan bagi pegiat ekraf. Melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Bank Indonesia dan OJK, kami ingin menghadirkan terobosan pembiayaan yang memanfaatkan perkembangan teknologi digital seperti blockchain untuk memperkuat ekosistem ekonomi kreatif Indonesia,” kata Teuku Riefky.

Ia menambahkan, peluang kolaborasi dengan InFast Bestari juga dapat dikembangkan untuk mendukung sejumlah agenda dalam Program Asta Ekraf, termasuk Ekraf Data dan Dana Ekraf.

Blockchain untuk Perluas Akses Ekonomi

Dalam audiensi tersebut, InFast Bestari turut memaparkan gagasan mengenai perlunya dukungan yang lebih terarah bagi masyarakat kelas menengah yang menghadapi tekanan ekonomi.

Direktur Riset dan Database InFast Bestari Hizkia Yosias Polimpung mengatakan kelompok tersebut berada dalam posisi yang rentan karena tidak selalu masuk dalam cakupan bantuan sosial, namun pada saat yang sama memiliki keterbatasan dalam mempertahankan tingkat kesejahteraannya.

“Teman-teman kelas menengah ini terlalu kaya untuk diberi bansos, tetapi terlalu miskin untuk disebut hidup layak. Dalam bahasa ekonomi, mereka adalah the missing middle. Ini yang kami usulkan harus diberi scaffolding, bantalan supaya tingkat ekonomi mereka jangan jeblok lagi,” ucap Hizkia.

Menurut InFast Bestari, penguatan kapasitas ekonomi kelompok kelas menengah juga berkaitan dengan kemampuan mereka mempertahankan konsumsi terhadap produk kreatif lokal dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Pemanfaatan teknologi blockchain kemudian menjadi salah satu pendekatan yang dibahas untuk mendukung terciptanya ekosistem ekonomi yang lebih terhubung, khususnya dalam pengembangan skema pembiayaan dan aktivitas ekonomi berbasis komunitas.

Persiapan Simposium Nasional

Pertemuan Kementerian Ekraf dan InFast Bestari sekaligus menjadi bagian dari persiapan penyelenggaraan Simposium Nasional bertajuk “Ekosistem Koperasi Urban Berbasis Blockchain: Strategi Pertumbuhan Ekonomi Berbasis Kelas Menengah Kreatif Perkotaan”.

Simposium tersebut dijadwalkan berlangsung pada 30 September 2026 dan diproyeksikan dihadiri sekitar 300–400 pemangku kepentingan. Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya dijadwalkan hadir sebagai keynote speaker.

Dalam audiensi tersebut, Teuku Riefky didampingi Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekraf Mohammed Ali Berawi, Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi Muhammad Neil El Himam, serta Tenaga Ahli Menteri Gemintang Kejora Mallarangeng.

Dari pihak InFast Bestari hadir Direktur Eksekutif Gede Sandra, Direktur Riset Kebijakan Publik Muhammad Ridha, Direktur Ekonomi Kerakyatan Hanny Wijaya, Direktur Geopolitik dan Kebijakan Publik Dominggus Oktavianus, Direktur Komunikasi Strategis Bin Bin Firman Tresnadi, serta Direktur Media dan Komunikasi Agus P.

Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mempertemukan agenda penguatan ekonomi kreatif dengan kebutuhan perlindungan dan pemberdayaan kelas menengah. Pemanfaatan teknologi digital, termasuk blockchain, diarahkan untuk menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem pembiayaan dan usaha kreatif yang lebih inklusif.

Blockchain Buka Peluang Pembiayaan Lebih Transparan

Pemanfaatan blockchain dalam ekosistem ekonomi kreatif dapat diarahkan pada kebutuhan yang lebih konkret, terutama untuk memperkuat akses pembiayaan dan membangun pencatatan transaksi yang transparan.

Teknologi blockchain memungkinkan data transaksi dicatat dalam sistem digital yang dapat diverifikasi dan sulit diubah secara sepihak. Dalam konteks pelaku ekonomi kreatif, sistem tersebut berpotensi membantu membangun rekam jejak usaha yang lebih terpercaya, sehingga dapat menjadi salah satu informasi pendukung ketika pelaku usaha mengajukan pembiayaan kepada lembaga keuangan.

Blockchain juga dapat digunakan untuk mencatat kepemilikan dan transaksi aset atau karya digital secara lebih transparan. Bagi kreator, pencatatan tersebut dapat membantu menunjukkan riwayat kepemilikan, penggunaan, dan transaksi atas suatu karya, terutama ketika karya tersebut memiliki nilai ekonomi di berbagai platform digital.

Selain itu, penerapan smart contract dapat membuka peluang otomatisasi dalam transaksi. Ketentuan pembayaran, misalnya, dapat diprogram agar pembayaran kepada kreator atau pelaku usaha dilakukan ketika persyaratan transaksi tertentu telah terpenuhi. Mekanisme ini berpotensi mengurangi proses administratif dan mempercepat penyelesaian transaksi.

Dalam skema pembiayaan, blockchain juga dapat mendukung keterlacakan penggunaan dana. Pemberi pembiayaan dapat memiliki catatan transaksi yang lebih mudah diverifikasi, sementara pelaku usaha memiliki rekam digital atas aktivitas bisnisnya. Dengan demikian, teknologi ini berpotensi mempertemukan kebutuhan pelaku ekraf terhadap modal dengan kepentingan lembaga keuangan terhadap transparansi dan akuntabilitas.

Namun, blockchain bukan solusi otomatis untuk persoalan pembiayaan. Manfaatnya tetap bergantung pada desain sistem, perlindungan data, regulasi, kesiapan pelaku usaha, serta keterhubungan dengan lembaga keuangan dan infrastruktur digital yang sudah ada.