(Vibizmedia-Nasional) Program digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos) telah menjangkau 11,5 juta kepala keluarga (KK) hingga 20 Oktober 2026. Pemerintah menargetkan digitalisasi ini dapat meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial sekaligus mendorong perubahan skema subsidi dari bantuan berbasis produk menjadi transfer tunai langsung kepada masyarakat yang berhak.
Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Mochamad Firman Hidayat mengatakan, uji coba digitalisasi Perlinsos telah mencakup seluruh 514 kabupaten/kota di Indonesia.
“Per hari ini sudah ada 11,5 juta KK yang terdaftar dalam digitalisasi Perlinsos ini,” ujar Firman dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (20/10/2026).
Untuk memperluas jangkauan program, pemerintah didukung sekitar 775 ribu agen yang membantu masyarakat melakukan pendaftaran. Selain itu, jumlah pendaftar melalui portal Perlinsos tercatat telah melampaui 600 ribu orang per hari.
Capaian tersebut menunjukkan besarnya kebutuhan masyarakat terhadap akses perlindungan sosial yang lebih mudah. Namun, keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh jumlah keluarga yang terdaftar, melainkan juga oleh kemampuan sistem dalam memastikan bantuan diterima kelompok yang benar-benar membutuhkan.
Peluncuran Dijadwalkan 10 November
Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, digitalisasi Perlinsos dijadwalkan diluncurkan oleh Presiden pada 10 November 2026.
Menurutnya, program ini dirancang untuk meningkatkan keadilan dalam penyaluran bantuan sosial agar masyarakat yang memenuhi kriteria dapat memperoleh haknya.
“Tadi ada kita laporkan mengenai Perlinsos yang akan di-roll out atau di-launching oleh Presiden pada tanggal 10 November karena Perlinsos ini akan memberikan keadilan kepada rakyat Indonesia yang berhak untuk mendapatkan bantuan sosial,” kata Luhut.
Digitalisasi diharapkan dapat memperbaiki proses pendataan dan penyaluran bantuan sehingga kebijakan perlindungan sosial lebih terarah. Dengan data yang semakin terintegrasi, pemerintah juga berpeluang mengurangi risiko ketidaktepatan sasaran dalam pemberian bantuan.
Subsidi Produk Berpotensi Bergeser ke Transfer Tunai
Selain memperbaiki pendataan penerima, digitalisasi Perlinsos menjadi bagian dari arah perubahan kebijakan subsidi pemerintah. Luhut menyampaikan bahwa ke depan bantuan diarahkan dalam bentuk transfer tunai (cash transfer), bukan lagi subsidi yang melekat pada produk.
“Pemerintah yang nanti akan diberikan dalam bentuk cash transfer. Jadi pemerintah pada ujungnya tidak memberikan subsidi kepada produk lagi,” tutur Luhut.
Perubahan tersebut berpotensi menggeser pendekatan perlindungan sosial dari subsidi barang menuju bantuan yang diterima langsung oleh masyarakat sesuai kriteria penerima.
Secara ekonomi, skema transfer tunai dapat memberikan fleksibilitas lebih besar bagi rumah tangga dalam memenuhi kebutuhan pokoknya. Namun, efektivitas kebijakan ini akan sangat bergantung pada akurasi data penerima, mekanisme penyaluran, serta kemampuan pemerintah menjaga daya beli masyarakat ketika subsidi produk dikurangi atau dialihkan.
Karena itu, tantangan utama digitalisasi Perlinsos bukan sekadar mempercepat pendaftaran, tetapi memastikan data penerima selalu diperbarui, masyarakat rentan tidak tertinggal, dan bantuan benar-benar sampai kepada keluarga yang membutuhkan.
Dengan cakupan uji coba di seluruh kabupaten/kota dan dukungan ratusan ribu agen, peluncuran pada 10 November akan menjadi tahapan penting untuk menguji kesiapan sistem. Keberhasilan program pada akhirnya akan diukur dari seberapa tepat bantuan disalurkan dan seberapa besar manfaatnya bagi kesejahteraan masyarakat.









