RI Masuk 7 Besar Ekonomi Dunia, Apa Bedanya PPP dan PDB Dolar AS?

0
95
Ibukota Jakarta
Perekonomian Indonesia. FOTO: VIBIZMEDIA.COM/MARULI SINAMBELA

(Vibizmedia-Nasional) Indonesia masuk tujuh besar negara dengan perekonomian terbesar di dunia berdasarkan metode purchasing power parity (PPP) atau paritas daya beli. Namun, jika diukur berdasarkan produk domestik bruto (PDB) dalam dolar Amerika Serikat (AS), posisi Indonesia berada di peringkat ke-16 hingga ke-17 dunia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, perbedaan peringkat tersebut disebabkan oleh metode pengukuran yang digunakan. PPP memperhitungkan perbedaan tingkat harga antarnegara sehingga dapat menggambarkan kemampuan daya beli riil masyarakat, sedangkan PDB dalam dolar AS mengukur nilai ekonomi menggunakan mata uang yang sama.

“Kalau kita berdasarkan purchasing power parity memang sekitar tujuh, nomor tujuh. Kalau berbasis kepada US Dollar, GDP, G20, kita kan nomor 16, nomor 17,” ujar Airlangga di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat (23/10/2026).

Menurutnya, peringkat berdasarkan PPP tidak dapat disamakan secara langsung dengan peringkat berdasarkan PDB nominal dalam dolar AS. Kedua indikator tersebut memiliki pendekatan berbeda dalam mengukur besarnya perekonomian suatu negara.

Airlangga juga menanggapi anggapan bahwa posisi Indonesia sebagai tujuh besar ekonomi dunia belum sepenuhnya dirasakan masyarakat. Ia menegaskan, PPP memang dirancang untuk memperhitungkan daya beli dan kemampuan belanja riil masyarakat berdasarkan tingkat harga di masing-masing negara.

“Enggak, kan ini kan purchasing power parity, jadi disesuaikan dengan daya beli daripada masyarakat dan kemampuan untuk belanja,” katanya.

Pertumbuhan Ekonomi Harus Dirasakan Masyarakat

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa Indonesia merupakan bangsa yang kaya dan besar. Ia merujuk laporan Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) yang menempatkan Indonesia pada urutan ketujuh ekonomi dunia berdasarkan PPP.

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di JIExpo, Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Menurut Prabowo, posisi tersebut menunjukkan besarnya potensi ekonomi Indonesia di tengah perekonomian global. Namun, ia menekankan bahwa tantangan pemerintah bukan hanya memperbesar perekonomian, melainkan juga memastikan manfaat pertumbuhan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang membutuhkan.

Prabowo juga menyoroti perlunya evaluasi terhadap filosofi pembangunan ekonomi agar sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945.

Dengan demikian, capaian peringkat ekonomi berdasarkan PPP perlu dilihat bersama indikator lain, seperti pertumbuhan pendapatan, pemerataan kesejahteraan, dan kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan hidup. Besarnya ukuran ekonomi nasional tidak otomatis berarti seluruh masyarakat telah menikmati tingkat kesejahteraan yang sama.