Tingkat Pengangguran Indonesia Turun Menjadi 4,65% pada 2026

0
70
Foto: Kemenko Ekon

(VIbizmedia – Jakarta) Kondisi ketenagakerjaan Indonesia menunjukkan perkembangan positif sepanjang 2026, seiring dengan menguatnya sejumlah indikator ekonomi makro. Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) nasional berada di angka 4,65%, menjadi salah satu capaian terendah dalam beberapa dekade terakhir dan mendekati tingkat pengangguran pada 1994.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto mengatakan, pemerintah terus mencermati perkembangan ketenagakerjaan karena menjadi salah satu tolok ukur kesejahteraan masyarakat sekaligus efektivitas kebijakan ekonomi.

“Pemerintah terus memantau dinamika ketenagakerjaan sebagai salah satu indikator utama kesejahteraan masyarakat dan efektivitas kebijakan ekonomi. Capaian TPT 4,65% ini mencerminkan keberhasilan berbagai program dorongan sektor riil dan investasi dalam memfasilitasi kebutuhan pasar kerja,” ujar Haryo.

Mengacu pada metodologi Badan Pusat Statistik dan standar internasional Organisasi Perburuhan Internasional (International Labour Organization/ILO), TPT merupakan persentase jumlah penganggur terhadap total angkatan kerja. Indikator ini digunakan untuk menggambarkan proporsi angkatan kerja yang belum memperoleh pekerjaan.

Penurunan TPT menjadi 4,65% pada 2026 menunjukkan peningkatan kemampuan pasar kerja dalam menyerap tenaga kerja. Angka tersebut mendekati tingkat pengangguran pada 1994 yang tercatat sebesar 4,36%, sekaligus mencerminkan perkembangan pemulihan ekonomi dan penciptaan kesempatan kerja di berbagai sektor.

Capaian tersebut menjadi semakin berarti karena jumlah angkatan kerja Indonesia terus bertambah. Pada 2026, basis angkatan kerja nasional mencapai 155,41 juta orang, hampir dua kali lipat dibandingkan dengan sekitar 83,32 juta orang pada era 1990-an. Kondisi ini menunjukkan besarnya tantangan yang harus dihadapi perekonomian untuk menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat.

Dalam catatan historis, TPT Indonesia pernah meningkat hingga 11,24% pada 2005, ketika penyerapan tenaga kerja menghadapi tekanan ekonomi domestik. Angka pengangguran juga kembali naik menjadi 7,07% pada 2020 di tengah pandemi COVID-19 yang memukul aktivitas ekonomi dan dunia usaha.

Penurunan TPT hingga 4,65% pada 2026 memperlihatkan perbaikan kondisi ketenagakerjaan setelah melewati berbagai tekanan ekonomi. Tren ini juga menjadi dorongan bagi pemerintah untuk terus memperkuat sektor produktif dan meningkatkan daya saing industri nasional.

Haryo menegaskan, pemerintah tidak hanya berupaya menjaga tingkat pengangguran tetap rendah, tetapi juga meningkatkan kualitas tenaga kerja agar sesuai dengan kebutuhan industri dan perkembangan dunia usaha. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan pelatihan vokasi, peningkatan keterampilan (upskilling), serta optimalisasi pemanfaatan kapasitas industri.

“Pemerintah terus berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas angkatan kerja melalui program pelatihan vokasi, upskilling, dan peningkatan utilisasi industri. Fokus kita bukan hanya mempertahankan angka pengangguran di tingkat rendah, tetapi juga memastikan penyerapan tenaga kerja yang berkualitas serta berdampak langsung pada peningkatan taraf hidup masyarakat,” pungkas Haryo.