
(Vibizmedia – Nasional) Saat ini,dari 74.093 desa ada sekitar 60% desa yang belum menerima dana desa terkait masalah birokrasi yang menjadi penghambatnya.
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan bahwa Pemerintah pusat telah mengucurkan 100% dana desa ke kabupaten kota, tetapi tertahan dengan alasan masalah birokrasi.
Yang menjadi masalah adalah proses penyalurannya dari kabupaten ke desa-desa yang masih terhambat dikarenakan banyaknya birokrasi yang harus diselesaikan karena terkesan berbelit-belit, sehingga tidak tersalurkan dengan baik, ungkap Marwan, Senin (7/9).
Selain itu,lamanya tersalurkan dana desa tersebut disebabkan adanya beberapa kepala daerah yang mewajibkan kepala desa untuk membuatkan terlebih dahulu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. Pemerintah meminta agar birokrasi ini dipangkas sehinggatidak terlalu banyak dan memakan waktu yang cukup lama,ungkap Marwan.
Rully/VMN/Journalist
Editor : Mark Sinambela