
(Vibizmedia – Nasional) Kementerian Dalam Negeri bekerjasama dengan empat bank terkait pemanfaatan KTP Elektonik dalam kebutuhan administrasi perbankan.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan kerjasama keempat bank tersebut menggunakan kartu tunggal yaitu KTP elektronik dalam kebutuhan administrasi yang berbasis kependudukan.
Penggunakan KTP elektronik ini untuk menjamin kebenaran identitas nasabah yang akurat sebagai aspek penting dalam sistem informasi perbankan. Sampai dengan saat ini Tjahjo sampaikan bahwa Kemendagri telah melakukan kerjasama dengan 64 perusahaan dan ditargetkan seluruh perbankan, asuransi, lembaga swasta nasional, BPJS, Imigrasi, Pajak yang berhubungan dengan masyarakat, ungkapnya Jumat (16/10).
Keempat bank tersebut adalah Bank Bukopin, Bank OCBC NISP, Bank Aceh dan Bank BRI Syariah. Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) melakukan hal ini untuk melindungi masyarakat dari berbagai penipuan serta melindungi perusahaan negara maupun swasta serta adanya sinergi antara pemerintah dan swasta serta masyarakat.
Journalist : Rully
Editor : Mark Sinambela