
(Vibizmedia – Nasional) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2016 bertambah menjadi Rp 67,1 triliun dari sebelumnya sebesar Rp 66 triliun.
Wakil Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Michael Rolanda mengatakan bahwa kenaikan tersebut dikarenakan tambahan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan sertifikasi guru.
Michael sampaikan bahwa penambahan anggaran di kedua pos tersebut sebesar Rp 794 miliar, yang hanya berasal dari penyaluran anggaran dari pemerintah pusat yang hanya numpang lewat ke Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), ungkapnya, Selasa (12/1).
Berdasarkan jumlah pendapatan APBD DKI Jakarta 2016 yang awalnya sebesar Rp 58,2 triliun dengan sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun 2015 sebesar Rp 7,9 triliun maka, total nilai APBD DKI Jakarta 2016 sebesar Rp 66,37 triliun.
Saat ini, Provinsi DKI Jakarta dalam tahap tindak lanjut pengajuan APBD 2016 yang telah dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri.
Journalist : Rully
Editor : Mark Sinambela