Strategi OJK Sampai 2019 Terhadap Sektor Jasa Keuangan

0
799
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman D. Hadad. FOTO : VIBIZMEDIA.COM/RULLY

(Vibizmedia – Nasional) Masterplan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk Sektor Jasa Keuangan (SJK) periode 2015 – 2019 telah selesai.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengatakan bahwa pihaknya telah merumuskan setidaknya 4 strategi penguatan SJK sampai dengan tahun 2019.

Muliaman ungkapkan 4 strategi tersebut antara lain pertama, mengoptimalkan peran SJK dalam menggenjot pertumbuhan ekonomi nasional ditengah siklus pertumbuhan ekonomi yang melambat dan situasi ekonomi global yang tidak begitu baik. Peran penting SJK adalah percepatan pertumbuhan ekonomi, ungkapnya, Senin (18/1).

Kedua, menjaga stabilitas sistem keuangan sebagai landasan bagi pembangunan berkelanjutan, ketiga, mewujudkan kemandirian finansial masyarakat serta dukungan pada peningkatan pemerataan pembangunan dan keempat, merumuskan faktor pendukung dalam pencapaian sasaran masterplan SJK hingga 2019.

Upaya – upaya tersebut berupa pendanaan infrastruktur dan program sektor pangan, penguatan kapasitas SJK, pengembangan produk dan layanan serta penguatan peran SJK syariah.

Selain itu dengan melakukan penguatan pengawasan, standarisasi SJK agar sesuai standar internasional. Permasalahan lembaga keuangan bisa menjadi sistemik dan jadi ancaman pembangunan nasional.

Disamping itu juga pemenuhan jumlah dan kualitas sumber daya manusia di SJK dan pengawas dan pemanfaatan teknologi dalam operasional SJK menjadi faktor pendukung.

Journalist : Rully
Editor : Mark Sinambela

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here