(Vibizmedia – Nasional) Berdasarkan data Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) dan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, Pemerintah tetapkan 30 program infrastruktur prioritas senilai Rp 851 triliun hingga 2019.
30 proyek infrastruktur prioritas tersebut terdiri dari :
Dengan diketua oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution, KPPIP akan melakukan pendampingan khusus mulai dari persiapan proyek hingga bantuan penyelesaian dan pendanaannya apabila terjadi hambatan dalam implementasi terhadap 30 proyek infrastruktur tersebut.
Journalist : Rully
Editor : Mark Sinambela
Pic : Antara










