(Vibizmedia – Nasional) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam waktu dekat akan menyelesaikan kebijakan yang mengizinkan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) menjadi penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan bahwa dengan minimnya bank sebagai penyalur KUR, OJK menunjuk atau channeling BPR sebagai penyalur KUR dari bank umum.
Muliaman sampaikan bahwa kesempatan yang diberikan kepada BPR ini, minimum menjadikan BPR sebagai channeling sehingga dapat mendorong BPR dapat menyalurkan KUR, ungkapnya, Kamis (10/3).
Disamping itu, Ketua Dewan Komisioner ini juga menyampaikan bahwa keterlibatan BPR untuk menyalurkan KUR juga merupakan permintaan dari Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo).
Selama ini, OJK telah melibatkan bank Badan Usaha Milik Negara sebagai channeling penyaluran KUR dan nantinya akan lewat Bank Pembangunan Daerah (BPD), ungkap Muliaman.
Journalist : Rully
Editor : Mark Sinambela
Pic : Antara