(Berita Daerah – Nasional) Rapat yang digelar di Gedung MPR/DPR-RI, di Jakarta Kamis (12/2). Rapat Kerja antara Komisi VI DPR dengan Menteri BUMN Rini M Soemarno, pada masa persidangan II Tahun Sidang 2014-2015, menghasilkan keputusan bahwa Komisi VI DPR menyetujui usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada tiga BUMN sebesar Rp6 triliun pada RAPBN-P Tahun 2015.
Ketiga perusahaan BUMN tersebut antara lain PT PLN (Persero) sebesar Rp5 triliun, PT Askrindo Rp500 miliar dan Perum Jamkrindo Rp500 miliar.
Wakil Ketua Komisi VI Azam Azman Nataprawira mengatakan persetujuan PMN kepada tiga perusahaan BUMN tersebut diberikan dengan berbagai catatan dan rekomendasi sebagai rambu-rambu bagi masing-masing perusahaan penerima PMN. Catatan diantaranya adalah menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan, meningkatkan fungsi pengawasan BUMN, PMN tidak digunakan untuk membayar utang. Selain itu, Komisi VI DPR-RI juga meminta agar PMN dicatat dalam rekening terpisah di ketiga perseroan.
Ellena/Jurnalis/VM/BDEditor : Eni Ariyanti
Image : ant