(Vibizmedia – Nasional) Langkah pemerintah dalam efisiensi anggaran tahun 2016 yaitu dengan menghapus subsidi listrik yang hanya diberikan kepada pelanggan rumah tangga miskin dan rentan yang menggunakan daya 450 Volt Ampere (VA), perbaikan sistem pemberian subsidi non energi, subsidi pangan dengan menyalurkan beras dengan memperbaiki akuntabilitas serta pengelolaannya untuk keluarga miskin, subsidi pupuk dengan mengubah skema penyalurannya. Pemerintah lakukan efisiensi belanja subsidi agar lebih tepat sasaran.
Bagi pelanggan listrik 900 VA, subsidi diberikan secara selektif dalam arti dengan KWH tertentu untuk pelanggan rumah tangga miskin dan rentan, karena tidak semua pelanggan listrik 900 VA miskin, karenanya perlu dilakukan kembali perbaikan sistem subsidi.
Untuk golongan pelanggan 450 – 900 VA, subsidi listrik pada APBN-P 2014 sebesar Rp 71,36 triliun sedangkan subsidi listrik 2015 sebesar Rp68,7 turun Rp2,664 triliun. Subsidi pangan pada 2014 sebesar Rp18,822 triliun sedangkan tahun 2015 sebesar Rp18,9 triliun mengalami kenaikan. Subsidi pupuk 2014 sebesar Rp21,048 triliun sedangkan tahun 2015 sebesar Rp35,7 triliun terdapat kenaikan yang signifikan sebesar Rp14,652 triliun, karena salah sasaran harusnya diperuntukkan untuk petani, tetapi dibeli juga oleh perkebunan dengan harga subsidi.
Pemerintah perlu melakukan evaluasi pemberian subsidi dan menguranginya untuk mendapatkan ruang fiskal yang cukup memadai bagi pembangunan infrastruktur, sekalipun menimbulkan pro dan kontra tetapi kebijakan ini diharapkan dapat berdampak bagi peningkatan kesejahteraan rakyat.
Journalist : Parnie
Editor : Mark Sinambela
Pic : Antara









