
(Vibizmedia – Nasional) Langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan dan memperkuat dasar kehidupan perekonomian rakyat Indonesia dengan menciptakan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), agar pelaku bisnis dapat bergerak pada berbagai bidang usaha dan kepentingan masyarakat melalui penyediaan lapangan kerja dan mengurangi kesenjangan dan tingkat kemiskinan.
UMKM telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah, yang terdiri dari usaha kecil, usaha menengah dan usaha mikro. Usaha mikro menjadi salah satu pilar utama ekonomi nasional.
Suku bunga yang berasal dari pinjaman ini dinilai masih terlalu tinggi sebesar 21%, pemerintah berencana menurunkan suku bunga kredit bagi Usaha Kecil Menengah (UKM) menjadi 17% pada 1 Juli 2015, ungkap Luhut Panjaitan Kepala Staff Kepresidenan di Bina Graha, Kamis lalu (25/6).
Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah jumlah UKM di Indonesia mencapai 57,9 juta (2014) meningkat 1,4 juta dari tahun 2012 yang mencapai 56,5 juta unit usaha.
Upaya penurunan suku bunga kredit dilakukan dalam rangka merevitalisasi usaha kecil dan menengah untuk memperoleh kredit agar tidak macet, tetapi upaya ini menghadapi 3 hambatan besar dalam pengajuan kredit ke pihak perbankan diantaranya inklusi keuangan (financial inclusion), literasi keuangan (financial literacy) dan pendalaman pasar keuangan (financial deepening).
Hambatan terbesar berasal dari inklusi keuangan, terobosan baru perbankan dan lembaga keuangan di seluruh dunia, untuk merubah cara berpikir yang cenderung mengambil untung dari pengembangan sistem keuangan dan layanan perbankan menjadi ikut serta dalam proses pemberdayaan masyarakat dan pembangunan dalam rangka pengetasan kemiskinan dan peningkatan akses yang lebih mudah bagi rakyat banyak khususnya yang kurang mampu kepada lembaga keuangan atau perbankan.
Melalui subsidi yang diberikan pemerintah kepada perbankan suku bunga 17% ini, pemerintah berharap agar tepat sasaran dan dapat memperkuat perekonomian nasional serta mempercepat serapan anggaran yang mendorong perbankan nasional untuk lebih agresif dalam menyalurkan kredit.
Journalist : Rully
Editor : Mark Sinambela