HPE Emas dan Tembaga Menguat, Dipicu Permintaan Global

0
201
Ilustrasi: Kemendag mencatat Harga Patokan Ekspor (HPE) komoditas emas dan konsentrat tembaga (Cu 15%) meningkat.(Foto: Kemendag)

 

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan kenaikan Harga Patokan Ekspor (HPE) untuk komoditas emas dan konsentrat tembaga pada periode pertama Februari 2026, yakni 1–14 Februari 2026. Kenaikan ini mencerminkan menguatnya permintaan global serta dinamika pasokan di pasar internasional.

HPE emas pada periode tersebut tercatat sebesar US$ 148.818,84 per kilogram, meningkat dibandingkan periode kedua Januari 2026 yang berada di level US$ 141.972,92 per kilogram. Sejalan dengan itu, Harga Referensi (HR) emas juga mengalami kenaikan menjadi US$ 4.628,79 per ons troi, dari sebelumnya US$ 4.415,85 per ons troi.

Sementara itu, HPE konsentrat tembaga (Cu 15%) ditetapkan sebesar US$ 6.422,91 per Wet Metric Ton (WMT). Angka tersebut naik 4,73 persen dibandingkan periode kedua Januari 2026 yang tercatat sebesar US$ 6.133,11 per WMT.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, menjelaskan bahwa penetapan HPE dan HR tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 68 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar.

Menurut Tommy, kenaikan HPE konsentrat tembaga didorong oleh tingginya permintaan industri global terhadap tembaga, terutama dari sektor energi terbarukan, kendaraan listrik, serta manufaktur perangkat elektronik. Selain itu, terbatasnya pasokan akibat gangguan produksi di sejumlah tambang besar dunia turut memberi tekanan pada harga. Pergerakan nilai tukar juga menjadi faktor yang memengaruhi kenaikan tersebut.

Ia menambahkan, penghitungan HPE konsentrat tembaga didasarkan pada kenaikan harga seluruh mineral penyusunnya. Selama periode pengumpulan data, harga tembaga tercatat naik 4,01 persen, emas meningkat 4,82 persen, dan perak melonjak signifikan sebesar 17,99 persen.

Adapun kenaikan harga emas dipicu oleh meningkatnya permintaan global, seiring perubahan ekspektasi suku bunga, kebijakan moneter negara maju, serta meningkatnya permintaan emas fisik dari sektor perhiasan dan industri. Kondisi tersebut turut mendorong kenaikan HPE dan HR emas, sekaligus berdampak pada HPE konsentrat tembaga.

Sebagai informasi, penetapan HPE dan HR dalam Kepmendag Nomor 68 Tahun 2026 dilakukan berdasarkan masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Data yang digunakan mengacu pada London Metal Exchange (LME) untuk tembaga serta London Bullion Market Association (LBMA) untuk emas dan perak.

Penetapan ini merupakan hasil koordinasi lintas kementerian yang melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian.