Dalam Upaya Menekan Biaya Produksi, PPn Komponen Pembuat Kapal Menjadi 0%

0
876
Presiden Joko Widodo Bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla Memimpin Rapat Terbatas Mengenai Galangan Kapal Di Indonesia Di Kantor Presiden, 29 Juni 2015. FOTO : VIBIZMEDIA.COM/RULLY

(Vibizmedia – Nasional) Untuk memacu perkembangan industri galangan kapal di dalam negeri, pemerintah berikan insentif pajak pertambahan nilai (PPn) terhadap komponen pembuatan kapal.

Hal ini dilakukan pemerintah agar perusahaan galangan kapal dapat menekan biaya produksi dan meningkatkan kualitas produksi di Indonesia baik di Batam maupun diluar Batam. Beberapa insentif yang diberikan kepada industri galangan kapal diantaranya tax allowance, dan bea masuk yang ditanggung pemerintah.

Saat ini, Kementerian Keuangan sedang menyiapkan regulasi untuk pungutan PPn komponen pembuat kapal menjadi 0% dari sebelumnya sebesar 10%, ungkap Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil di kantor Presiden, Senin (29/6).

Setelah mendapat masukan dari para pelaku usaha, maka ketetapan ini dilakukan agar terjadi keseimbangan antara industri perkapalan di Batam sebagai daerah khusus dan daerah lain diluar Batam seperti Lampung, Surabaya dan Kalimantan.

Presiden Joko Widodo memberikan instruksi agar setiap instansi, BUMN dan kementerian seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertahanan, Kepolisian dan Pertamina harus mengorder kebutuhan kapalnya dari perusahaan galangan kapal Indonesia.

Journalist  : Rully
Editor       : Mark Sinambela

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here