Tenaga Pengajar dan Karyawan Perguruan Tinggi Mendapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

0
951
Forum Rektor Indonesia 2017 di Jakarta Convention Center. FOTO : VIBIZMEDIA.COM/RULLY

(Vibizmedia – Nasional) Untuk memberikan rasa nyaman dan tenang, para tenaga pengajar dan karyawan di perguruan tinggi mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan nasional dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Dalam acara Konferensi Forum Rektor Indonesia (FRI) di Jakarta Convention Center, Kamis (2/2), Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menandatangani nota kesepahaman dengan Ketua FRI Rochmat Wahab mengenai Sinergi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Hal ini dilakukan karena setiap pekerjaan memiliki resiko serta agar dapat memberikan kepastian pelaksanaan optimal dalam hal kepesertaan dan perlindungan bagi tenaga pengajar/dosen dan tenaga kerja yang bekerja di Perguruan Tinggi di Indonesia.

Disamping itu, dalam kesempatan tersebut juga dilakukannya sosialisasi kepada para dosen dan tenaga kerja Perguruan Tinggi serta mahasiswa yang menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi mendapat paparan informasi dan edukasi mengenai Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Diharapkan meningkatnya kesadaran atas pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja bisa ditanamkan sejak dini, tidak terkecuali mahasiswa yang merupakan calon-calon pekerja yang nantinya akan memasuki dunia kerja setelah lulus kuliah, terang Agus.

Journalist : Rully
Editor      : Mark Sinambela

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here