
(Vibizmedia – Nasional) Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 2017 di Istana Negara, Presiden Joko Widodo mengambil sumpah Saldi Isra sebagai Hakim Konstitusi.
Setelah melalui serangkaian proses seleksi yang dilakukan oleh Panitia Seleksi (Pansel) Hakim Konstitusi yang dibentuk Februari 2017 lalu, Presiden Joko Widodo menetapkan Saldi Isra menjadi Hakim Konstitusi menggantikan Patrialis Akbar periode 2017-2022.

Selain pelantikan Hakim Konstitusi, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 43 Tahun 2017 dan Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 2017 tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Presiden Joko Widodo juga melantik dan mengambil sumpah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022.
Anggota KPU RI masa jabatan 2017-2022 yang dilantik oleh Presiden Jokowi tersebut adalah:
- Pramono Ubaid Tanthowi
- Wahyu Setiawan
- Hasyim Asy’ari
- Ilham Saputra
- Viryan
- Evi Novida Ginting Manik
- Arief Budiman.

Sedangkan, anggota Bawaslu RI masa jabatan 2017-2022 yang dilantik oleh Presiden Jokowi adalah:
- Ratna Wewi Petalolo
- Mochammad Afifudin
- Rahmad Bagja
- Abhan
- Fritz Edward Siregar.
Journalist : Rully
Editor : Mark Sinambela








