Kemenhub Godok Kembali Harga Tiket Pesawat

0
600
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. FOTO : VIBIZMEDIA.COM/MARULI SINAMBELA

(Vibizmedia-Nasional) Meningkatnya harga tiket pesawat dari biasanya, Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan dalam seminggu kedepan fokus menggodok penurunan tarif batas atas dan batas bawah tiket pesawat, khususnya kelas ekonomi.

Tingginya harga tiket pesawat sejak awal tahun 2019 ini, mulai berdampak terhadap ekonomi Indonesia baik terhadap pariwisata, perhotelan dan ekonomi di daerah serta kepada masyarakat memasuki mudik lebaran.

Pemerintah turut merasakan kesulitan yang dialami masyarakat terkait harga tiket pesawat. Untuk itu, pemerintah tidak tinggal diam untuk mengatasi persoalan ini.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution sampaikan harga tiket pesawat yang cukup tinggi ini sudah meresahkan masyarakat pengguna transportasi. Terutama menghadapi musim mudik, saat masyarakat memerlukan kepastian tentang harga tiket pesawat agar terjangkau oleh mereka.

Ia pun menginstruksikan Kementerian Perhubungan untuk mengatur kembali batas atas dan batas bawah dari harga tiket pesawat. Kita harus memahami struktur pasar dan mengambil kebijakan berdasarkan hal tersebut, ungkap Darmin, dalam Rapat Koordinasi Kebijakan Tiket Pesawat Udara, di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (6/5).

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyetujui jika batas atas khusus kelas ekonomi tersebut diubah agar tak terlalu memberatkan masyarakat, tetapi Kementerian Perhubungan membutuhkan waktu untuk melakukan konsultasi publik tentang hal ini.

Saya akan tetapkan secara ritel berapa batas atas yang baru, tapi ini tergantung dari harga avtur juga, jelas Budi.

Sebagai mana diketahui, mulai Mei 2019 ini, Indonesia sudah dapat memproduksi avtur sendiri, maka Menteri BUMN akan membuka cost structure dari avtur kepada perusahaan penerbangan setelah berkonsultasi dengan Pertamina. Dari sana diharapkan akan membantu harga tiket pesawat semakin turun.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here