Wapres K. H. Maruf Amin: Bangun Birokrasi yang Dinamis dan Siap Hadapi Perubahan

0
663
Wapres K. H. Maruf Amin ketika membuka acara Rapat Koordinasi Penyederhanaan Birokrasi melalui video conference, di kediaman resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta Pusat, Selasa (11/08/2020). (Foto : KIP SETWAPRES)

(Vibizmedia – Jakarta) Birokrasi merupakan motor utama penggerak pembangunan dan memiliki fungsi strategis untuk melaksanakan pelayanan kepada masyarakat. Birokrasi juga dituntut untuk terus meningkatkan kualitas dan kapasitasnya menuju birokrasi kelas dunia.  Oleh karena itu, birokrasi harus bersifat dinamis dan siap menghadapi perubahan.

“Mari kita jadikan momentum ini sebagai sebuah kesempatan emas untuk membangun birokrasi kelas dunia. Birokrasi dengan DNA baru yang memiliki kualifikasi dan kapasitas baru, cara kerja baru yang lebih inovatif, adaptif, dan responsif. Birokrasi yang siap menghadapi lingkungan dinamis dengan pendekatan yang proaktif serta tidak alergi dengan perubahan, tegas Wakil Presiden (Wapres) K. H. Maruf Amin ketika membuka acara Rapat Koordinasi Penyederhanaan Birokrasi melalui video conference, di kediaman resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta Pusat, Selasa (11/08/2020).

Lebih lanjut Wapres menyampaikan bahwa utamanya pada kondisi pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) saat ini, birokrasi diharapkan dapat melakukan akselerasi dan mengubah cara kerja dengan melakukan penyesuaian dengan kondisi keterbatasan yang ada. “Tingkatkan kualitas SDM aparatur. Lakukan kolaborasi kerja (collaborative working) mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan sampai dengan pengawasan dan pengendalian program/kegiatan. Birokrasi harus mampu melakukan berbagai inovasi dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, mudah, murah sekaligus akuntabel dan mengikuti protokol kesehatan,” imbaunya.

Oleh karena itu, Wapres menilai, agar birokrasi dapat bekerja secara efisien dan proaktif dalam mengatasi permasalahan yang semakin kompleks, diperlukan struktur yang proporsional sesuai kebutuhan. “Sesuai arahan Presiden, bahwa dalam rangka mempercepat proses pengambilan keputusan yang berkualitas, jalur birokrasi dipersingkat dengan pemangkasan hirarki dan level eselonisasi pejabat struktural menjadi dua level saja, dan mengganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian dan kompetensi,” tuturnya.

Menutup sambutannya, Wapres pun berpesan agar proses penyederhaan birokrasi ini dapat didukung sepenuhnya oleh seluruh jajaran di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Sehingga target penyederhanaan birokrasi yang diagendakan selesai pada akhir Desember 2020 dapat terlaksana dengan baik. “Saya menekankan bahwa penyederhanaan birokrasi harus dilaksanakan oleh semua instansi pemerintah pusat dan daerah. Segera lakukan dengan tetap memperhatikan pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi. Pastikan pengalihan jabatan tidak merugikan penghasilan dan keberlangsungan karir pejabat yang terdampak,” pungkas Wapres.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here