Kemenperin Realokasi Anggaran Belanja Pegawai Rp 84,4 Miliar untuk Penguatan IKM

0
686
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. FOTO: KEMENPERIN

(Vibizmedia-Nasional) Dalam rangka percepatan penyerapan anggaran tahun 2020, Kementerian Perindustrian mengusulkan realokasi anggaran sebesar Rp84,4 miliar untuk kegiatan yang mendukung penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Dari prognosa, terdapat sekitar Rp84,4 miliar yang bersumber dari anggaran belanja pegawai yang tidak terserap. Angka tersebut bisa direalokasikan untuk program lain selama mendapat izin dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR),” jelas Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, usai rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI untuk Pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2019 dan Realisasi Anggaran Tahun 2020, di Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2020.

Anggaran belanja pegawai yang tidak terserap antara lain dari pos tunjangan kinerja, tunjangan hari raya (THR) yang tidak dibayarkan kepada Pejabat Eselon I dan Eselon II, tunjangan kinerja gaji ke-13. Selain itu, anggaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2020 yang semula diusulkan 2.000 orang oleh Kemenperin namun hanya disetujui sebanyak 400 orang oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara 400 orang. “Jumlah tersebut merupakan sisa anggaran dari yang telah kami alokasikan,” kata Agus.

Agus mengungkapkan, pihaknya mendapat masukan dari Komisi VI DPR RI agar realokasi anggaran dari belanja pegawai tersebut difokuskan untuk penguatan Industri Kecil dan Menengah (IKM) terutama yang terdampak Covid-19.

“Kami menyambut baik usul tersebut, karena IKM merupakan salah satu sektor yang sangat penting bagi tulang punggung perekonomian dan bisa menjadi bagian dari supply change untuk mendukung industri yang lebih besar,” ungkapnya.

Dengan realokasi anggaran tersebut, lanjutnya, Kemenperin akan mendesain program-program yang bisa bermanfaat bagi para pelaku IKM, misalnya business matching antara IKM dan industri besar. Dengan demikian, IKM bisa menjadi pendukung industri besar yang sekaligus
bisa mendukung untuk mendukung program substitusi impor.

“Kalau kita kaitkan dengan industri makanan dan minuman, pemerintah sudah ada program Beli Produk Rakyat yang bisa menyalurkan produk pertanian dan perikanan yang belum terserap kepada IKM yang membutuhkan bahan baku. Kegiatan ini diupayakan anggarannya melalui alokasi anggaran tersebut,” ucap Agus.

Lebih lanjut, Agus menjelaskan, pemerintah mengharapkan program ini dapat mendorong masuknya IKM menjadi rantai pasok industri besar. “Kami menargetkan produk yang dihasilkan IKM tersebut bisa menjadi bahan baku intermediate bagi industri yang lebih besar, sehingga pohon-pohon industri di tanah air itu akan semakin lengkap,” tegas Agus.

Sebagai informasi, realisasi Anggaran Tahun 2020 Kementerian Perindustrian per 24 Agustus 2020 sebesar Rp989,6 miliar dari alokasi anggaran sebesar Rp2,09 triliun atau sebesar 47,19%.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here