(Vibizmedia -Nasional) Kab.Kepulauan Yapen, Rabu 2 Juni 2021
Humas Papua – Sinergitas bersama Pemerintah Daerah terus ditingkatkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua dengan Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
Bentuk sinergitas ini dilaksanakan dengan kunjungan Kepala Kantor Wilayah, Anthonius M.Ayorbaba dan Kepala Divisi Pemasyarakatan bersama Rombongan ke Kabupaten Kepulauan Yapen di Kota Serui, pada 1- 3 Juni 2021.
Bertempat di Gedung Pertemuan Silas Papare, Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen dilaksanakan Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) terkait Proses Legislasi dan Perancangan Peraturan daerah dan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual dalam meningkatkan daya saing dan investasi Daerah.
Selain itu juga dilaksanakan penyerahan 6 Rancangan Peraturan Daerah Kab.Kepulauan Yapen yang diharmonisasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua, kepada Bupati dan Ketua DPRD Kab.Kepulauan Yapen.
Bupati Kab. Kepulauan Yapen, Tonny Tessar mengapresiasi dan bersyukur atas kunjungan Kerja Kakanwil Kemenkumham Papua di Kota Serui.
Tonny Tesar mengakui belum terlalu mendalam mengetahui terkait Hak Kekayaan Intelektual, namun dengan Sosialisasi yang disampaikan Kakanwil, kita optimis akan segera menginventaris Hak Kekayaan Intelektual di Kabupaten Kepulauan Yapen untuk didaftarkan di Kanwil Kemenkumham Papua sehingga memperoleh Perlindungan Hukum.
Terkait juga dengan Pengharmonisasian Peraturan Daerah ke depan kami akan terus berkoordinasi dengan Kanwil Papua.
Dikatakan Tonny Tesar untuk pendaftaran Merk dari Rumput laut Sarwandori, Kopi Ambaidiru yang memiliki pasar sendiri yakni kopi Robusta yang ditanam di dataran tinggi mempunyai cita rasa sendiri perlu mendapat hak Paten, kita akan daftarkan juga pengembangan ikan Baramundi yang bisa menjadi produk unggulan Kab. Kepulauan Yapen dan butuh perlindungan Hak Kekayaan Intelektual.
” Masih banyak juga potensi kelestarian Budaya berupa tarian juga bakat anak-anak kita dalam menciptakan lagu dan akan kita dorong dan didaftarkan Hak Ciptnya,” Ungkap Bupati Tonny Tesar (2/6)
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Jajaran Kanwil Kemenkumham Papua dengan berpesan Selalu maju untuk melindungi Masyarakat tapi juga mendorong Peningkatan Ekonomi dan investasi melalui Hak Kekayaan Intelektual di Kab. Kepulauan Yapen.
Ketua DPRD Kab.Kepulauan Yapen, Yohanes G. Raubaba mengatakan Apresiasi dan terima kasih kepada Kakanwil Kemenkumham Papua yang menyampaikan Sosialisasi berkaitan dengan HKI serta Ranperda kepada Bupati, Wakil Bupati, Forkopimda, Kepala OPD Kabupaten Kepulauan Yapen.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang mengamanatkan Harmonisasi Peraturan Daerah diberi kewenangan kepada Kemenkumham pengharmonisasian dan pembulatan terhadap Ranperda tentunya hal ini tebtunya baru bagi kami yang disosialisasikan Kakanwil Papua, Anthonius M.Ayorbaba.
Ketua DPRD Raubaba menjelaskan selama ini Ranpeda berupa perturan Kab.Kepulauan Yapen selalu dikonsultasikan kepada Biro Hukum Setda Provinsi Papua.
” Hari ini dengan informasi yang disampaikan Kakanwil Kemenkumham Papua, menjadi hal yang harus dilakukan Pemerintah Daerah baik Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam hal menyusun rancangan Peraturan daerah harus berkonsultasi dan mendapat harmonisasi dari Kemenkumham Provinsi Papua.
Ketua DPRD Kab Kepulauan Yapen mengapresiasi dan bersyukur atas kehadiran Kakanwil dan Jajaran tentunya membawa warna baru dalam penyelenggaraan berjalannya roda pemerintahan Kab. Kepulauan Yapen.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Anthonius M. Ayorbaba mengucapkan terima kasih atas kesediaan Pemerintah Kab Kepulauan Yapen dan berkenan hadir Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD , Forkopimda dan Kepala OPD dilingkungan Pemda Kab. Kepulauan Yapen.
Anthonius M.Ayorbaba berkomitmen siap membantu dan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten baik Regulasi Peraturan Daerah maupun Pendaftaran Kekayaan Intelektual demi Peningkatan Perekonomian dan Daya saing Investasi Daerah Kepulauan Yapen. (*)
Sumber : Humas Kanwil Papua









