(Vibizmedia – Nasional) DENPASAR – Jumat, 16 Juli 2021 Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Jamaruli Manihuruk memberikan pengarahan kepada terkait Persiapan Penerimaan CPNS Kementerian Hukum dan HAM RI kepada Tim Verifikator Berkas Administrasi CPNS Kanwil Kemenkumham Bali. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Constantinus Kristomo membuka Kegiatan Teleconference yang menyampaikan bahwa Pelaksanaan Verifikasi Dokumen Unggah Penerimaan CPNS di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI Tahun Anggaran 2021 dilakukan pada tanggal 15 sampai dengan 28 Juli 2021. Berikutnya, Kepala Bagian Umum, Dayu Susanti menjelaskan lebih lanjut mengenai pelaksanaan Verifikasi Dokumen Unggah Penerimaan CPNS. Tahapan verifikasi berkas untuk pelamar tingkat SLTA dilakukan oleh Panitia Seleksi CPNS di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, sedangkan untuk pelamar tingkat non SLTA dilakukan oleh Panitia Pusat, yaitu Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Beliau menyampaikan bahwa per tanggal 15 Juli 2021 kemarin, terdapat sebanyak 2809 pelamar tingkat SLTA yang sudah mengirim lamaran untuk formasi Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian.
Selanjutnya Kepala kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali menyampaikan bahwa peran verifikator dalam seleksi CPNS ini sangatlah penting. Beliau berharap tim verifikator dapat melaksanakan tugas sesuai dengan arahan dan pedoman yang telah diberikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI dan Panitia Pusat. Selain itu beliau menghimbau agar seluruh pegawai yang terlibat dalam kepanitian seleksi Penerimaan CPNS agar bekerja dengan teliti dan profesional, jangan sampai melakukan kesalahan yang dapat mengakibatkan kerugian bagi pelamar.
Sumber : Humas Kanwil Bali









