(Vibizmedia-Nasional) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas sedang menyiapkan tiga formula insentif untuk Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) yang pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Perlu diketahui, sebelumnya sempat disiapkan Usulan insentif Rp 100 juta. Jumlah tersebut dinilai ketinggian oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
“Kita sudah ada tiga formula, tapi nanti kita ajukan. Yang kemarin berubah, karena yang kemarin kan ketinggian, Menteri Keuangannya (nggak setuju),” jelas Azwar Anas di Kantor Kepresidenan Jakarta, pada Rabu, 14 Agustus 2024.
Menurutnya, besaran insentif Rp 100 juta terlalu besar. Ia pun mempertimbangkan nasib insentif Rp 100 juta tersebut ke depan, karena bisa saja ada perubahan kebijakan.
“Padahal tadinya kalau ini 2 tahun pioneer kan, masa 5 tahun pioneer terus, pioneer kan mesti ada masanya 1-2 tahun. Kalau itu diberikan, pasti tahun ketiga ketika ditarik protes semua karena sudah terbiasa dapat, terlalu gede,” terangya.
Terkait formula insentif, salah satu opsi insentif adalah kenaikan pangkat yang cepat. Meski begitu, lanjut Azwar Anas, dirinya tidak ingin adanya insentif tersebut membuat orang-orang yang pindah tidak memiliki talenta.
“Ini yang menjadi PR kita adalah kabupaten sekitar pengen mutasi nih biasanya, nanti mutasinya agak khusus terbuka sehingga tidak bisa semua pegawai di pemda atau tempat lain bisa mutasi ke Pemdasus IKN,” ungkapnya.
“Lebih terbuka supaya tidak semua orang pindah, padahal kan kapasitasnya diharapkan yang multitalenta dengan pelayanan digital. Nanti kita akan keluarkan Permenpan-RB terkait pekerja tidak hanya di satu tempat, work from anywhere mungkin. Di IKN kerja tidak hanya di satu ruangan, bisa di kantin, di ruang terbuka ini akan banyak,” tambahnya.