(Vibizmedia-Nasional) Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan bahwa untuk menjembatani gap antara kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) dengan kebutuhan sektor industri di Sumatera Utara, beberapa waktu lalu pihaknya menyelenggarakan pelatihan vokasi industri, yang diikuti sebanyak 190 peserta di Medan.
Menurutnya, upaya ini merupakan wujud konsistensi peran Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin dalam menekan angka pengangguran dan meningkatkan kompetensi SDM industri agar siap bekerja dan berdaya saing global.
“Kemenperin berkomitmen untuk terus menyiapkan tenaga kerja yang kompeten sesuai kebutuhan dunia industri saat ini. Langkah strategis ini dijalankan antara lain melalui pelaksanaan program pelatihan vokasi industri,” jelas Agus Gumiwang dalam keterangannya, Jumat, 23 Agustus 2024.
Pelatihan vokasi tersebut melibatkan sejumlah Balai Diklat Industri (BDI) Medan, BDI Padang, dan BDI Makassar, serta diikuti oleh para peserta yang akan mendukung sektor industri makanan dan minuman, perkapalan, agro, serta kimia.
Sementara Kepala BPSDMI Masrokhan menyampaikan industri-industri itu merupakan subsektor yang mendapat prioritas pengembangan karena memberikan kontribusi yang signfikan bagi perekonomian nasional. “Industri makanan dan minuman mencatatkan kinerja yang gemilang dari capaian nilai ekspor, yang menembus angka USD41,70 miliar selama tahun 2023. Sektor ini masih melanjutkan neraca dagang positif atau surplus di tahun 2023 sebesar USD25,21 miliar,” jelas Masrokhan.
Sektor industri perkapalan, lanjutnya, juga sedang bertumbuh dan bangkit kembali, dilihat dari besarnya kebutuhan serta strategisnya transportasi kelautan di Indonesia. Jumlah industri galangan kapal di Indonesia sebanyak 250 perusahaan dengan kemampuan fasilitas 50 ribu DWT bangun baru dan 150 ribu DWT reparasi. Kapasitas ini perlu didukung SDM industri yang terampil di bidangnya.
“Kemudian, industri kimia dan agro juga merupakan sektor prioritas karena perannya sebagai basis industri manufaktur yang menghasilkan bahan baku untuk kebutuhan industri lainnya, seperti makanan, minuman, farmasi, dan berbagai industri lainnya,” kata Masrokhan.
Masrokhan menegaskan bahwa orientasi pelatihan harus sesuai dengan kebutuhan (demand driven) dari industri. “Oleh karena itu, para praktisi di industri terlibat langsung serta berperan pada penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), kurikulum dan modul pelatihannya. Penerapan inovasi pelatihan vokasi industri dilakukan melalui sistem 3 in 1, yaitu peserta dilatih, disertifikasi, dan ditempatkan pada perusahaan industri,” ungkapnya.