Pemprov DKI Jakarta Tetapkan Aset PERURI sebagai Cagar Budaya, Wujud Pengakuan terhadap Nilai Sejarah dan Kontribusi bagi Bangsa

0
198
Gedung PERURI saat ini, ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Pemprov DKI Jakarta. (Foto: PERURI)

(Vibizmedia – Jakarta) Sejumlah aset yang berada di Jakarta ditetapkan sebagai Cagar Budaya berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 863, 864, 865, dan 892 Tahun 2023. Penetapan ini menegaskan bahwa aset-aset PERURI memiliki nilai sejarah serta kontribusi besar dalam perjalanan ekonomi dan pembangunan bangsa Indonesia.
Beberapa aset PERURI yang ditetapkan sebagai Cagar Budaya meliputi Rumah Dinas di Jalan Trunojoyo Nomor 4A, 4B, 6C, dan 6D, Gedung Kantor di Jalan Palatehan, serta Rumah Dinas Direktur Utama PERURI.

PERURI, yang berdiri sejak 1971, telah berperan sebagai pilar utama dalam percetakan uang rupiah dan dokumen sekuriti strategis milik negara. Dengan status baru sebagai cagar budaya, aset-aset ini kini diakui sebagai bagian penting dari warisan sejarah nasional. Gedung-gedung tersebut tidak hanya berfungsi sebagai pusat operasional, tetapi juga menjadi simbol perkembangan teknologi percetakan di Indonesia dan kontribusi terhadap stabilitas ekonomi serta keuangan negara.

Adi Sunardi, selaku Head of Corporate Secretary PERURI, menyampaikan kebanggaannya atas pengakuan ini. Ia menekankan bahwa aset-aset tersebut tidak hanya memiliki nilai sejarah tinggi, tetapi juga merepresentasikan perjalanan transformasi PERURI hingga menjadi perusahaan teknologi high security yang berperan penting dalam kedaulatan bangsa.

Penetapan ini dilakukan karena aset-aset tersebut memenuhi empat kriteria cagar budaya, yaitu berusia lebih dari 50 tahun, mewakili masa gaya paling singkat 50 tahun, memiliki arti penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan pendidikan, serta bernilai budaya untuk memperkuat kepribadian bangsa.

Selain itu, PERURI terus mengembangkan asetnya, salah satunya melalui pembangunan Taman Kota Peruri yang mengubah bekas area pabrik percetakan uang. Dengan prinsip adaptive reuse, taman ini mempertahankan warisan arsitektur art deco sambil difungsikan sebagai ruang terbuka hijau dan area kreatif di Jakarta Selatan.

PERURI berkomitmen untuk menjalankan program pemeliharaan dan pengembangan aset sesuai regulasi, guna menjaga keaslian dan integritas bangunan-bangunan bersejarah ini demi generasi mendatang.