CEPA Indonesia – Kanada: Buka Akses Pasar dan Investasi Baru

0
434
Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag RI, Djatmiko Bris Witjaksono sekaligus Ketua Delegasi Indonesia menyelesaikan perundingan Indonesia-Canada CEPA (Foto: Humas Kemendag)

(Vibizmedia – Economy & Business) Perundingan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) ditutup dengan hasil menggembirakan. Perundingan putaran ke-10 ini berlangsung selama lima hari, dari 4 hingga 8 November 2024 di Bandung, Jawa Barat. Tujuannya mempererat hubungan perdagangan kedua negara.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan RI, Djatmiko Bris Witjaksono, yang juga sebagai Ketua Delegasi Indonesia, mengungkapkan bahwa keberhasilan penyelesaian seluruh teks isu menjadi tonggak penting dalam proses negosiasi ini.

“Teks isu yang berhasil dirundingkan meliputi perdagangan barang, jasa, investasi, usaha kecil dan menengah, pengadaan barang dan jasa pemerintah, kekayaan intelektual, serta pembangunan berkelanjutan. Secara keseluruhan, perundingan ini menunjukkan semangat kolaborasi yang kuat antara Indonesia dan Kanada,” kata Djatmiko dalam siaran pers, Senin (11/11/2024).

Djatmiko mengapresiasi dedikasi dan kerja keras tim perunding dari kedua negara. Sejak perundingan dimulai pada tahun 2022, Indonesia dan Kanada telah bernegosiasi secara intensif, dan putaran ke-10 ini menjadi puncak keberhasilan.

Sementara itu, Associate Assistant Deputy Minister Global Affairs Canada, Aaron Fowler, yang juga Ketua Delegasi Kanada, mengatakan: “Komitmen selama perundingan ini menegaskan bahwa perjanjian perdagangan komprehensif adalah sesuatu yang sangat penting untuk memperkuat hubungan ekonomi antara Indonesia dan Kanada. Kami berharap upaya bersama ini akan membawa manfaat besar bagi kedua negara”.

Indonesia dan Kanada akan menyelesaikan beberapa isu teknis yang tersisa. Penyelesaian substantif Indonesia-Canada CEPA direncanakan akan diumumkan oleh kedua kepala negara di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) pada 15 November 2024.

Setelah pengumuman tersebut, Menteri Perdagangan dari kedua negara akan menandatangani Joint Ministerial Statement on the Conclusion of Indonesia-Canada CEPA, yang dijadwalkan akan dilakukan saat Misi Dagang Pemerintah Kanada ke Jakarta pada 2 Desember 2024.

Manfaat utama dari perjanjian itu, di antaranya adalah peningkatan akses pasar perdagangan barang dan jasa ke wilayah Amerika Utara, potensi peningkatan investasi Kanada ke Indonesia, dan pembukaan peluang kerja sama ekonomi yang lebih luas. Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat sektor-sektor seperti mineral kritis, standar kesehatan, dan keamanan produk.

Selama periode Januari–Agustus 2024, total perdagangan antara Indonesia dan Kanada tercatat sebesar USD2,4 miliar, menurut data Kementerian Perdagangan RI. Ekspor Indonesia ke Kanada mencapai USD935,8 juta, sementara impor Indonesia dari Kanada tercatat sebesar USD1,46 miliar.

Pada 2023, total perdagangan kedua negara mencapai USD3,44 miliar. Komoditas ekspor utama Indonesia ke Kanada meliputi perlengkapan telepon, limbah hasil produksi, karet alam, aksesori, dan koper. Sedangkan, komoditas impor utama dari Kanada terdiri dari gandum, pupuk, kedelai, dan serbuk kayu.