Wamenpar Ajak Perangi Praktik Pungli di Destinasi Wisata

0
242
Ilustrasi: Penghuni Kampung Adat Ratenggaro (Foto: Kemenpar)

(Vibizmedia – Nasional) Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh Puspa menegaskan praktik pungutan liar (pungli) tidak boleh terjadi di destinasi wisata di Indonesia.

Destinasi yang aman, nyaman, dan menyenangkan adalah kunci untuk memberikan pengalaman terbaik bagi wisatawan, sekaligus memastikan dampak positif pariwisata dirasakan langsung oleh masyarakat.

Pernyataan ini disampaikan Wamenpar Ni Luh Puspa menanggapi kejadian pungli yang dialami Youtuber Jajago Keliling Indonesia beberapa waktu lalu. Lokasi di kawasan Jalan Poros Tengah Ratenggaro menuju Tambolaka dan Pantai Ratenggaro, Kampung Adat Ratenggaro (KAR), Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT.

Provinsi NTT, salah satu destinasi prioritas nasional, mencatat sebanyak 1,5 juta wisatawan mengunjungi provinsi berbasis kepulauan ini pada tahun 2024.

“Saya rasa menjadi tugas kita bersama untuk bisa menciptakan destinasi yang aman, nyaman, dan menyenangkan. Saya rasa kita semua punya komitmen yang sama, punya perasaan yang sama bahwa praktik-praktik seperti ini (pungli) tidak boleh terjadi,” ujar Wamenpar Ni Luh Puspa dalam rapat tindak lanjut penanganan pungli secara daring bersama seluruh stakeholder pariwisata di Provinsi NTT dan Kabupaten Sumba Barat Daya, Rabu (21/5/2025).

Wamenpar mengapresiasi respons cepat Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya dan Pemerintah Provinsi NTT. Pada 20 Mei 2025, Pemkab telah menggelar pertemuan dengan Polsek Kodi Bangedo, Danramil Kodi, kepala desa, dan tokoh masyarakat Kampung Adat Ratenggaro.

Dalam pertemuan itu, masyarakat dan penghuni Kampung Adat Ratenggaro menyadari perbuatan oknum yang melakukan pungli kepada wisatawan adalah perbuatan memalukan dan melanggar aturan. Masyarakat dan penghuni Kampung Adat Ratenggaro juga memahami akibat viralnya video pungli tersebut telah mencoreng nama baik Kabupaten Sumba Barat Daya juga Provinsi Nusa Tenggara Timur yang bisa berdampak pada menurunnya kunjungan wisatawan.

Pemerintah mendukung sepenuhnya langkah pemerintah daerah juga aparat hukum untuk melakukan pembinaan juga penindakan tegas terhadap pelaku agar hal-hal seperti ini tidak terulang lagi ke depan.

Kementerian Pariwisata (Kemenpar) akan selalu berkoordinasi dan berkolaborasi dengan dinas pariwisata provinsi maupun kabupaten agar memberikan pendampingan kepada masyarakat terkait pengelolaan destinasi pariwisata dan sadar wisata.

Masyarakat secara langsung perlu dilibatkan secara aktif dalam semua ekosistem pariwisata di desa wisata dan destinasi pariwisata melalui skema pelatihan, pembinaan, serta penguatan ekosistem pariwisata, terutama agar masyarakat bisa langsung mendapatkan peluang usaha dari berkembangnya aktivitas pariwisata di suatu destinasi.