(Vibizmedia-Nasional) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan komitmennya untuk mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan strategis pada tahun anggaran 2026 melalui perencanaan yang lebih matang, tepat waktu, serta penguatan prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, percepatan tersebut dilakukan untuk memastikan program pembangunan industri berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi perekonomian nasional. Hal itu disampaikan Agus kepada media secara daring, Kamis (8/1).
“Untuk mendukung pencapaian sasaran tersebut, Kemenperin melaksanakan berbagai program prioritas yang difokuskan pada hilirisasi industri,” ujar Agus.
Program prioritas tersebut meliputi penguatan pengembangan kawasan industri, penguatan industri dalam negeri, peningkatan ketersediaan bahan baku, pengembangan sumber daya manusia industri, penerapan industri hijau, modernisasi teknologi industri, serta penguatan keterpaduan pembangunan industri dan wilayah.
Menurut Agus, seluruh program tersebut diarahkan untuk memperkuat ketahanan industri nasional sekaligus meningkatkan nilai tambah dan daya saing industri Indonesia di tingkat global.
Dalam rangka mendorong pemerataan pembangunan, pemerintah bersama Kemenperin terus meningkatkan kontribusi nilai tambah industri di luar Pulau Jawa hingga mencapai 33,25 persen. Upaya ini dilakukan untuk membangun struktur industri yang lebih inklusif dan berimbang secara kewilayahan.
Selain itu, sektor industri juga ditargetkan berkontribusi terhadap penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 6,79 juta ton CO₂ ekuivalen pada industri prioritas sebagai bagian dari komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan.
Sejalan dengan Rencana Strategis Kementerian Perindustrian Tahun 2025–2029, kontribusi ekspor produk industri pengolahan nonmigas pada tahun 2026 ditargetkan mencapai 74,85 persen dari total ekspor nasional.
Tak hanya itu, sektor industri tetap diposisikan sebagai penggerak utama penciptaan lapangan kerja. Pada 2026, industri ditargetkan menyerap 14,68 persen dari total tenaga kerja nasional, dengan tingkat produktivitas tenaga kerja mencapai Rp126,20 juta per orang per tahun.
Dengan berbagai strategi tersebut, Kemenperin optimistis sektor industri akan terus menjadi pilar utama pertumbuhan ekonomi nasional yang berdaya saing, inklusif, dan berkelanjutan.









