Menuju Logistik Efisien, Pos dan Layanan Instan Akan Disinergikan

0
70
Foto; Kemenkodigi

(Vibizmedia – Jakarta) Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menegaskan bahwa integrasi layanan pos komersial dengan layanan pengantaran berbasis permintaan merupakan langkah nyata untuk menurunkan biaya logistik nasional yang saat ini masih di atas 14 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Pernyataan tersebut disampaikan Nezar dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema Regulasi Pos dan Peran Layanan Pengantaran Berbasis Permintaan yang diselenggarakan oleh idEA di Jakarta Pusat, Kamis (26/2/2026).

Ia menjelaskan bahwa sektor transportasi dan pergudangan mencatat pertumbuhan tahunan sebesar 8,98 persen dan pada triwulan I 2025 mendekati sembilan persen. Sektor ini juga menyerap lebih dari enam juta tenaga kerja serta menangani hingga tujuh juta paket setiap hari.

“Hal ini menunjukkan betapa vitalnya sektor transportasi sebagai tulang punggung ekonomi digital,” ujar Nezar.

Menurutnya, tingginya biaya logistik berdampak langsung terhadap harga barang, daya saing UMKM, serta ongkos kirim yang ditanggung masyarakat. Karena itu, integrasi sistem dan penerapan smart logistics menjadi kebutuhan mendesak.

Melalui Permenkomdigi Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pos Komersial, pemerintah menata kembali peran layanan pos sebagai pengelola rantai pasok e-commerce nasional. Layanan pos tidak lagi hanya berfungsi sebagai pengirim barang, tetapi juga sebagai konsolidator jaringan, pengelola standar, dan pengendali kualitas.

Sementara itu, layanan pengantaran berbasis permintaan berperan memperkuat tahap first mile dan last mile yang membutuhkan kecepatan serta fleksibilitas tinggi.

“Keberadaan layanan pengantaran berbasis permintaan ini sangat nyata dan kita tidak bisa mengabaikan kontribusinya dalam memperlancar serta menggerakkan ekonomi digital,” tambahnya.

Nezar menekankan bahwa integrasi kedua sistem tersebut dirancang agar saling melengkapi: layanan pos menyediakan struktur dan tata kelola, sedangkan layanan berbasis permintaan menghadirkan respons cepat di lapangan. Model ini diharapkan mampu menekan biaya distribusi, mempercepat pengiriman, sekaligus menjaga keberlangsungan jutaan pekerja di sektor logistik.

Ia juga menyoroti pentingnya menciptakan level playing field melalui monitoring yang transparan serta berbagi infrastruktur (infrastructure sharing), guna memberikan kepastian usaha bagi pelaku industri besar, UMKM, maupun pekerja pengantaran.

“Kami berharap adanya masukan dari para pelaku industri agar perumusan kebijakan dapat mengakomodasi seluruh pemangku kepentingan dan menghasilkan solusi yang adil,” ujarnya.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) pun membuka ruang dialog lanjutan, termasuk koordinasi dengan Kementerian Perhubungan terkait aspek transportasi dan tarif. Pemerintah menargetkan terciptanya ekosistem logistik yang lebih efisien sehingga harga barang lebih terkendali, UMKM semakin kompetitif, dan masyarakat memperoleh layanan pengiriman yang cepat dengan biaya yang wajar.