BMKG Keluarkan Peringatan Dini, Aceh Siaga Bencana Hidrometeorologi

0
80
Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, didampingi jajaran SKPA terkait, memimpin rapat koordinasi secara virtual bersama Tim SAR dan BMKG dari ruang kerja Sekda Aceh, Senin (13/4/2026).

(Vibizmedia – Banda Aceh) Pemerintah Provinsi Aceh menetapkan status siaga bencana hidrometeorologi di sejumlah kabupaten/kota hingga 20 April 2026, menyusul peringatan dini dari BMKG terkait potensi cuaca ekstrem berupa hujan lebat, angin kencang, dan petir dalam beberapa hari ke depan.

Berdasarkan analisis BMKG, kondisi atmosfer di Aceh saat ini dipengaruhi pola siklonik, belokan angin (*shearline*), serta konvergensi yang berpotensi meningkatkan pembentukan awan hujan. Situasi ini dapat memicu bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, dan angin kencang, khususnya pada periode 11–20 April 2026.

Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di seluruh kabupaten/kota segera mengaktifkan posko siaga serta memantau perkembangan cuaca secara real-time bersama BMKG dan BPBA.

“Periode siaga ini sangat krusial untuk meminimalkan risiko. Seluruh daerah diminta meningkatkan kewaspadaan,” ujarnya saat memimpin rapat koordinasi virtual bersama Tim SAR dan BMKG di Banda Aceh, Senin (13/4/2026).

Ia menegaskan, langkah mitigasi perlu segera dilakukan, antara lain melalui normalisasi infrastruktur air seperti pembersihan drainase, sungai, serta pengerukan sedimentasi guna mencegah luapan saat curah hujan meningkat.

Pemerintah daerah juga diminta memangkas pohon rawan tumbang serta mengamankan baliho dan utilitas yang berisiko terdampak angin kencang. Petugas lapangan diinstruksikan meningkatkan patroli di kawasan rawan banjir, longsor, dan daerah aliran sungai (DAS) kritis.

Dalam aspek kesiapsiagaan, Pemerintah Aceh mengerahkan Tim Reaksi Cepat (TRC) dan menyiagakan alat berat di titik-titik strategis. Sarana pendukung seperti perahu motor, kendaraan evakuasi, logistik darurat, dan tenda pengungsian dipastikan dalam kondisi siap digunakan.

Jalur evakuasi dan lokasi pengungsian juga diminta untuk diverifikasi ulang guna memastikan respons cepat saat terjadi kondisi darurat.

M. Nasir menekankan pentingnya sinergi lintas sektor, termasuk koordinasi dengan TNI-Polri serta instansi terkait seperti BPJN, BWSS, SAR, PLN, dan Telkom agar penanganan di lapangan berjalan optimal.

Selain itu, optimalisasi sistem peringatan dini (*Early Warning System/EWS*) menjadi perhatian utama. Camat, keuchik, dan perangkat desa diminta aktif menyebarkan informasi cuaca dan peringatan dini kepada masyarakat.

Menutup arahannya, ia meminta seluruh bupati dan wali kota melaporkan perkembangan situasi serta kesiapsiagaan wilayah secara berkala kepada Pemerintah Aceh.

“Tidak boleh ada informasi yang terputus. Langkah preventif ini diharapkan mampu meminimalkan dampak cuaca ekstrem selama masa siaga hingga 20 April 2026,” tegasnya.