
(Vibizmedia-Nasional) Ancaman bencana di Indonesia tidak hanya menimbulkan korban jiwa, tetapi juga menggerus jejak sejarah bangsa. Isu ini mengemuka dalam seminar bertajuk “Cagar Budaya yang Tangguh Bencana Berkelanjutan” yang digelar di Museum Kebangkitan Nasional, Selasa (14/4).
Menteri Kebudayaan Fadli Zon saat membuka acara menegaskan bahwa bencana memiliki dampak luas terhadap berbagai aspek kehidupan, termasuk cagar budaya. “Cagar budaya merupakan bagian dari sistem kehidupan yang juga rentan terdampak bencana,” ujarnya.
Indonesia menghadapi sebuah ironi: kaya akan warisan budaya, namun berada di kawasan rawan bencana. Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat hingga 13 April 2026 telah terjadi 748 kejadian bencana, yang didominasi oleh banjir dan cuaca ekstrem.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menegaskan bahwa cagar budaya memiliki risiko tinggi mengalami kerusakan bahkan hilang akibat bencana maupun konflik.
Sejarah telah mencatat dampak nyata tersebut. Tsunami Aceh 2004 menghancurkan lebih dari 50 situs budaya. Gempa Yogyakarta 2006 merusak struktur Candi Borobudur dan Candi Prambanan. Sementara itu, banjir dan longsor pada November 2025 merusak puluhan situs di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Di Kota Lama Semarang, banjir yang berulang setiap musim hujan terus mengancam bangunan kolonial berusia lebih dari satu abad.
Menurut Abdul Muhari, perlindungan cagar budaya tidak cukup hanya secara fisik. Warisan tersebut juga perlu dimanfaatkan sebagai sumber pembelajaran kebencanaan. Manuskrip kuno dan artefak dinilai menyimpan pengetahuan penting untuk memahami pola bencana di masa lalu.
Pengalaman Jepang menjadi rujukan penting. Pasca Gempa dan Tsunami Tohoku 2011, negara tersebut mampu memulihkan ratusan properti budaya secara sistematis dalam waktu relatif cepat. Keberhasilan ini ditopang oleh kolaborasi lintas sektor, pemanfaatan teknologi, serta komitmen anggaran. Inisiatif seperti Shiryō Net dan konsep Cultural Properties Doctor memungkinkan penyelamatan artefak sejak fase darurat, dengan pendekatan build back better.
BNPB menilai Indonesia perlu melakukan transformasi dalam pengelolaan cagar budaya, dari pendekatan reaktif menjadi berbasis mitigasi risiko. Langkah yang diusulkan mencakup inventarisasi dan pemetaan berbasis data spasial, penguatan struktur bangunan, peningkatan kapasitas masyarakat, hingga sistem pemantauan berkelanjutan.
Pemanfaatan teknologi seperti InaRISK dinilai menjadi kunci integrasi data bahaya, kerentanan, dan kapasitas dalam satu sistem terpadu.
Pada akhirnya, cagar budaya bukan sekadar peninggalan masa lalu, melainkan identitas bangsa dan memori kolektif yang tak ternilai. Melindunginya dari ancaman bencana bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.








