Fantastis! Anggaran BPJS PBI Tembus Rp48,7 Triliun, Jangkau Hampir 100 Juta Warga

0
50
BPJS Kesehatan
DOK: BPJS KESEHATAN

(Vibizmedia-Nasional) Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menjamin akses kesehatan bagi masyarakat kurang mampu melalui program Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Total kuota penerima bantuan ditetapkan mencapai 96,8 juta jiwa di seluruh Indonesia.

Untuk mendukung program tersebut, pemerintah mengalokasikan anggaran yang tidak sedikit. Setiap bulan, dana sebesar Rp4,06 triliun digelontorkan, atau setara Rp48,7 triliun dalam setahun yang bersumber dari APBN.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menyampaikan bahwa dana tersebut secara rutin disalurkan ke BPJS Kesehatan sebagai bentuk jaminan negara terhadap masyarakat miskin dan rentan.

“Nilai rupiahnya setiap bulan yang disetor Kementerian Kesehatan ke BPJS Rp4 triliun lebih per bulan, dan selama setahun Rp48 triliun lebih. Ini adalah alokasi untuk PBI Jaminan Kesehatan,” ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Penetapan penerima PBI mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), khususnya masyarakat yang berada pada kategori desil 1 hingga 5. Saat ini, jumlah penduduk miskin nasional tercatat sebanyak 23,8 juta jiwa.

Pemerintah tengah menyusun strategi agar distribusi kuota PBI lebih merata di seluruh kabupaten/kota, dengan mempertimbangkan tingkat kemiskinan di masing-masing daerah. Bahkan, pemerintah membuka peluang penambahan kuota di masa mendatang, mengingat data penerima yang bersifat dinamis.

Namun, dalam proses pemutakhiran data, pemerintah juga melakukan penonaktifan peserta yang dinilai tidak lagi memenuhi kriteria. Pada Februari 2026, tercatat sebanyak 11 juta peserta PBI dinonaktifkan karena ketidaksesuaian data.

Meski demikian, hingga 11 April 2026, sebanyak 2,15 juta peserta telah diaktifkan kembali. Rinciannya, 305,8 ribu orang kembali menjadi peserta PBI, sekitar 1,4 juta beralih menjadi penerima bantuan dari pemerintah daerah, dan 188,7 ribu lainnya memilih menjadi peserta mandiri.

Selain itu, terdapat pula perubahan status peserta lainnya, yakni sekitar 57 ribu orang tercatat sebagai aparatur negara (PNS/TNI/Polri), serta 185 ribu orang menjadi peserta dari kalangan pensiunan swasta maupun BUMN/BUMD.

Pemerintah menegaskan bahwa pembaruan data ini bertujuan agar program PBI lebih tepat sasaran, sehingga bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang paling membutuhkan.