(Vibizmedia – Jakarta) Yassierli menegaskan bahwa serikat pekerja bukanlah pihak yang berseberangan dengan perusahaan, melainkan mitra strategis dalam melindungi hak pekerja sekaligus menjaga keberlanjutan usaha di tengah persaingan ekonomi yang kian ketat.
Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) XVI antara manajemen PT Bridgestone Tire Indonesia dan serikat pekerja di Karawang, Jawa Barat. Ia menilai momentum ini tidak sekadar seremoni, melainkan bagian penting dalam memperkuat hubungan industrial yang adaptif dan produktif.
Menurutnya, serikat pekerja memiliki peran krusial sebagai instrumen untuk memastikan pemenuhan hak-hak pekerja yang dijamin negara melalui dialog yang sehat dan konstruktif. Kehadiran serikat pekerja justru diharapkan mampu menciptakan komunikasi yang kondusif antara pekerja dan manajemen.
Lebih lanjut, ia menekankan perlunya transformasi hubungan industrial di Indonesia. Hubungan yang selama ini dianggap harmonis dinilai belum cukup, dan perlu ditingkatkan menjadi kolaboratif serta transformatif. Tantangan ke depan menuntut sinergi yang lebih kuat dalam mendorong produktivitas, inovasi, dan daya saing industri.
Penandatanganan PKB XVI dipandang sebagai langkah konkret dalam memperkuat kepastian hubungan kerja sekaligus menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif dan berkelanjutan. Melalui PKB, hak dan kewajiban kedua pihak dirumuskan secara jelas sehingga potensi konflik dapat ditekan dan produktivitas kerja meningkat.
Ia juga menegaskan bahwa kolaborasi antara pekerja dan perusahaan menjadi kunci dalam menghadapi tekanan global, termasuk perubahan struktur industri dan tuntutan efisiensi. Dengan pendekatan tersebut, hubungan industrial tidak hanya menjaga stabilitas, tetapi juga menjadi pendorong peningkatan kualitas tenaga kerja nasional.
Pada akhirnya, PKB diharapkan dapat menjadi fondasi dalam membangun lingkungan kerja yang produktif, adil, dan memiliki daya saing tinggi.









