(Vibizmedia – Jakarta) Di tengah dinamika ekonomi global, kinerja perekonomian nasional tetap terjaga dengan dukungan berbagai sektor strategis, termasuk industri kelapa sawit. Komoditas ini terus menunjukkan performa positif melalui peningkatan ekspor, penguatan hilirisasi, serta kontribusinya terhadap kesejahteraan masyarakat. Seiring itu, perbaikan tata kelola dan penguatan aspek keberlanjutan menjadi semakin krusial untuk menjamin manfaat jangka panjang.
Staf Ahli Bidang Konektivitas dan Pengembangan Jasa Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Dida Gardera, menyampaikan bahwa kontribusi industri sawit terhadap perekonomian nasional mencapai sekitar 3,5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Pada 2025, nilai ekspor sawit bahkan mencatat rekor sekitar USD 40 miliar dengan volume 38,84 juta ton, meningkat 11 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Capaian ini menegaskan bahwa kelapa sawit tidak hanya menjadi komoditas ekspor unggulan, tetapi juga memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya pekebun rakyat. Hal tersebut turut didukung oleh membaiknya harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani.
Di sisi lain, pemanfaatan sawit untuk kebutuhan dalam negeri terus diperluas melalui program biodiesel. Setelah implementasi B35 pada 2024, pemerintah melanjutkannya dengan B40 pada 2025 dan tengah mempersiapkan penerapan B50. Kebijakan ini diperkirakan mampu menghasilkan efisiensi hingga Rp48 triliun melalui pengurangan impor bahan bakar minyak.
Peningkatan kebutuhan domestik tersebut diimbangi dengan kenaikan produksi, sehingga kinerja ekspor tetap terjaga. Hal ini didukung oleh permintaan global yang kuat serta harga yang kompetitif di pasar internasional.
Pemerintah juga terus mendorong hilirisasi industri sawit guna meningkatkan nilai tambah. Jika pada 2015 ekspor crude palm oil (CPO) masih mendominasi, kini porsi ekspor bahan mentah telah menurun signifikan menjadi sekitar 8 persen.
Dalam aspek keberlanjutan, implementasi Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN-KSB) menjadi landasan utama untuk menjaga keseimbangan antara produksi, kebutuhan domestik—termasuk minyak goreng dan biodiesel—serta ekspor. Penguatan sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) juga terus dilakukan melalui penyempurnaan regulasi dan penguatan tata kelola data geospasial.
Rapat koordinasi tersebut juga menekankan pentingnya kebijakan yang terintegrasi dari hulu hingga hilir. RAN-KSB diharapkan menjadi payung kebijakan nasional yang mampu memastikan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, sinkronisasi antara pusat dan daerah, serta keterpaduan antara perencanaan, instrumen fiskal, dan implementasi di lapangan, termasuk optimalisasi Dana Bagi Hasil (DBH) sawit di daerah.
Menutup pernyataannya, Dida mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga industri sawit sebagai komoditas unggulan yang berperan penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh sejumlah perwakilan kementerian/lembaga, akademisi, serta mitra pembangunan terkait.









