Judol Disebut Ancaman Serius, Masyarakat Diminta Lebih Waspada

0
36
Foto: Kemkomdigi

(Vibizmedia – Medan, Sumut) Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengajak masyarakat memperkuat kesadaran bersama dalam memerangi judi online (judol) yang kian meresahkan dan mengancam ketahanan keluarga serta masa depan generasi muda.

Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan IGID Menyapa bertema “Gaspol Tolak Judol, Jauhi Judol – Anak Medan Pilih Masa Depan, Bukan Judi Online” di Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/5/2026).

Dalam dialog bersama warga, Meutya mengungkapkan bahwa hampir 200 ribu anak telah terpapar judi online, dengan sekitar 80 ribu di antaranya berusia di bawah 10 tahun. Ia menegaskan bahwa persoalan ini sangat serius dan tidak bisa ditangani oleh pemerintah semata.

Menurutnya, pemberantasan judi online tidak cukup hanya dengan pemblokiran situs, tetapi juga harus diiringi dengan peningkatan literasi digital serta edukasi masyarakat mengenai dampak negatifnya.

“Judol pada dasarnya adalah bentuk penipuan yang dilakukan secara online,” tegas Meutya.

Ia menambahkan, praktik judi online tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga memicu berbagai masalah sosial, seperti keretakan rumah tangga hingga kekerasan dalam keluarga.

Dalam upaya penanganan, Kemkomdigi berperan dalam pemutusan akses dan penindakan konten judi online, namun diperlukan sinergi lintas sektor, termasuk kepolisian, PPATK, OJK, perbankan, serta platform digital.

Sementara itu, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menilai judi online sebagai ancaman serius yang merusak kehidupan masyarakat.

“Judol tidak mungkin dimenangkan karena sudah diatur. Yang terjadi justru merusak kondisi ekonomi dan sosial,” ujarnya.

Sejumlah warga turut membagikan pengalaman terkait dampak judi online. Roslina Tarigan, warga Medan Sunggal, mengaku keluarganya terdampak akibat kecanduan judi online yang membuat salah satu anggota keluarga meninggalkan rumah dan mengabaikan tanggung jawab.

Testimoni serupa juga disampaikan konten kreator asal Medan, Wanda, yang menilai kecanduan judi online dapat mengubah perilaku seseorang menjadi tertutup dan sulit dinasihati.

Ia mengingatkan bahwa promosi judi online kini semakin masif di media sosial, sehingga masyarakat perlu lebih waspada terhadap berbagai tautan mencurigakan.

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya, menegaskan bahwa gerakan melawan judi online harus melibatkan seluruh elemen masyarakat.

“Kita harus bersatu melawan judi online. Anak Medan pilih masa depan, bukan judi online,” tegasnya.