(Vibizmedia – Commodity) Kementerian Perdagangan menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) emas untuk periode 15–30 Juni 2026 dengan tren menurun dibandingkan periode sebelumnya. Penurunan tersebut sejalan dengan melemahnya harga emas di pasar internasional akibat tingginya suku bunga global dan berkurangnya minat investasi pada logam mulia.
Berdasarkan Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1453 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar, HPE emas ditetapkan sebesar USD 143.190,64 per kilogram. Angka ini turun 3,51 persen dibandingkan periode pertama Juni 2026 yang mencapai USD 148.396,49 per kilogram.
Sementara itu, HR emas juga mengalami penurunan dari USD 4.615,65 per troy ounce (t oz) menjadi USD 4.453,73 per t oz.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Tommy Andana, menjelaskan bahwa koreksi harga emas dipengaruhi kebijakan suku bunga yang masih tinggi di sejumlah negara maju. Kondisi tersebut membuat instrumen investasi berbasis bunga lebih menarik sehingga mengurangi minat investor terhadap emas.
“Penurunan HPE dan HR emas pada periode kedua Juni 2026 terjadi akibat kebijakan suku bunga di berbagai negara maju yang berada pada level tinggi sehingga menekan harga emas,” ujar Tommy.
Selain faktor investasi, perlambatan permintaan emas global juga turut menekan harga. Di tengah volatilitas pasar internasional yang masih berlangsung, aktivitas pembelian emas cenderung melambat. Pada saat yang sama, pasokan emas tetap terjaga sehingga memicu koreksi harga di pasar dunia.
Tommy menambahkan, penetapan HPE dan HR emas dilakukan berdasarkan data dan masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengacu pada publikasi London Bullion Market Association (LBMA).
Proses penetapan tersebut juga melibatkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, yakni Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian.









